Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan

Ketiganya ditahan Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk masa 20 hari ke depan.

Suhardiman
Jum'at, 03 April 2026 | 13:24 WIB
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Mantan Kepala BPSDM Aceh berinisial S bersama dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi beasiswa pendidikan luar negeri.
  • Penyalahgunaan anggaran beasiswa tahun 2021 hingga 2024 tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar lebih bagi pemerintah.
  • Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh sementara penyidik Kejati Aceh berhasil menyita Rp1,88 miliar.

SuaraSumut.id - Mantan Kepala BPSDM Aceh berinisial S bersama dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa. Perbuatan mereka disebut merugikan negara Rp14 miliar.

Dua pejabat lain yang jadi tersangka adalah CP selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama pada BPSDM Provinsi Aceh serta RH selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) pada BPSDM Aceh. Ketiganya ditahan Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk masa 20 hari ke depan.

"Selain menahan ketiga tersangka, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,88 miliar dari total kerugian dalam dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, melansir Antara, Jumat, 3 April 2026.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal ketika BPSDM Provinsi Aceh melaksanakan program pendidikan S2 dan S3 mahasiswa asal Aceh di luar negeri.

Pada tahun anggaran 2021 hingga 2023 BPSDM Provinsi Aceh menyalurkan anggaran beasiswa untuk 15 mahasiswa ke Universitas Rhode Island melalui rekening IEP Persada Indonesia sebesar Rp21 miliar lebih.

Kemudian, pada tahun anggaran 2024, BPSDM Provinsi Aceh kembali menyalurkan mahasiswa beasiswa mahasiswa Universitas Rhode Island melalui rekening IEP Persada Rp5,8 miliar.

"Namun, penyaluran tersebut tidak sesuai ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian pemberian beasiswa. Di antaranya ada penagihan fiktif biaya kuliah oleh EIP Persada Indonesia," katanya.

Selain itu, dana beasiswa tidak disalurkan kepada mahasiswa maupun tidak disetorkan kepada Universitas Rhode Island, sehingga terjadi kelebihan penyaluran mencapai Rp8,25 miliar.

Selain itu juga ada penyaluran beasiswa fiktif program S2 dan S3 untuk mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar negeri mencapai Rp5 miliar, kata Ali Rasab Lubis menyebutkan.

"Pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang tidak riil dan fiktif tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,88 miliar sudah disita," katanya.

Ali Rasab Lubis menyebutkan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Serta melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menyebutkan penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti baru.

"Kami juga mengimbau para pihak yang merasa menerima beasiswa ini dan menggunakan tidak sesuai peruntukan agar segera mengembalikannya," kata Ali Rasab Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini