- Mhd. Sahili tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda di Lapangan Bola Ketapa, Langkat, pada Rabu malam, 20 Mei 2026.
- Korban mengalami luka tusuk dan patah tulang akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam, kayu, serta bambu oleh pelaku.
- Polsek Pangkalan Susu menangkap empat pelaku berinisial AL, MF, ZF, dan RS beserta barang bukti untuk proses hukum.
SuaraSumut.id - Seorang pemuda bernama Mhd. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama.
Dalam kasus ini, empat orang ditangkap. Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting mengatakan, awalnya terjadi keributan dan perkelahian antar kelompok anak muda di lokasi tersebut.
Korban saat itu berada di lapangan bersama sejumlah anak muda lainnya ketika situasi memanas dan berujung bentrokan.
“Dalam kejadian tersebut korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat," kata Dedi, melansir Antara, Sabtu, 23 Mei 2026.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu dan senjata tajam.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada paha kanan, luka berat pada bagian kepala dan wajah serta patah tulang hidung hingga akhirnya meninggal dunia.
"Korban sempat dibawa warga ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis," jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.
Singkat cerita, petugas pun mengamankan empat orang diduga pelaku berinisial
AL (22), MF (21), ZF (23) dan RS (23).
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.