- Sekelompok warga menggerebek lapak sabu di Desa Kampung Baru, Labuhanbatu Utara, yang videonya viral pada 24 Juni 2026.
- Polsek Kualuh Hulu merespons aksi tersebut dengan menyisir lokasi dan menemukan sejumlah alat isap narkoba di sana.
- Petugas kepolisian membongkar serta membakar bangunan tersebut untuk mencegah lokasi digunakan kembali sebagai tempat transaksi narkotika ilegal.
SuaraSumut.id - Video yang menampilkan emak-emak menggerebek lapak narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kampung Baru, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari unggahan akun instagram @d10n_w4hyu, Rabu 24 Juni 2026, tampak emak-emak datang ke lokasi sambil merekam suasana adanya dugaan lapak sabu lewat kamera ponselnya.
"Suami istri bandar sabu, lapaknya di Kampung Baru," katanya sambil merekam video lewat handphone.
Dalam video terlihat sejumlah pria sedang berkumpul di dekat meja biliar. Kehadiran Emak-emak itu seketika membuat sejumlah orang kaget.
Sontak saja, begitu video ini beredar di media sosial, ramai mendapatkan tanggapan dari warganet, yang meminta agar pihak kepolisian bertindak.
Respons Polisi
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labura, Selasa malam, 23 Juni 3036.
"Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran menyeluruh di area yang dimaksud," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, berupa delapan buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, petugas kemudian melakukan pembongkaran.
"Dan pembakaran terhadap bangunan atau pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika, guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal," jelasnya.
Aswin menyampaikan petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kontributor : M. Aribowo