- Green Justice Indonesia dan Bapperida Sumut mengadakan lokakarya tata kelola Kawasan Ekosistem Leuser pada 30 Juni 2026.
- Kegiatan ini melibatkan empat kabupaten di Sumut untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan upaya konservasi.
- Tujuan utama lokakarya adalah melahirkan komitmen bersama dan kebijakan konkret untuk mengatasi ancaman kerusakan ekosistem Leuser.
Menurut Dikky, KEL merupakan benteng ekologis yang sangat strategis bagi keberlanjutan pembangunan di Sumut. Selain berfungsi sebagai penyangga tata air dan pengurang risiko bencana, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai satwa langka serta ruang hidup masyarakat di sekitarnya.
Ia menyebutkan, luas Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara mencapai sekitar 384.294 hektare. Kawasan tersebut menjadi habitat penting bagi orangutan Sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, serta beragam spesies mamalia, burung, dan tumbuhan lainnya.
Meski demikian, Dikky mengakui KEL masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan terhadap kawasan, ketidaksinkronan data dan kebijakan, lemahnya integrasi penanganan, hingga perlunya penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Ia mengingatkan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Gunung Leuser sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra pada 2004, serta masuknya kawasan tersebut ke dalam daftar World Heritage in Danger sejak 2011.
"Menjadi pengingat penting bahwa perlindungan KEL harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.
Karena itu, melalui lokakarya tersebut, Bapperida Sumut mendorong terbangunnya kesamaan perspektif bahwa Kawasan Ekosistem Leuser merupakan aset strategis daerah yang harus dijaga bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah atau sektor tertentu.
Selain itu, forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih operasional untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, penataan ruang, serta penguatan kajian lingkungan hidup dengan target yang jelas, indikator yang terukur, dan dukungan penganggaran yang memadai.
Dikky juga berharap lahir langkah-langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan, seperti penegasan batas kawasan dan zona penyangga, penguatan sistem pemantauan berbasis data spasial, serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah dan lintas kabupaten guna menjaga keberlanjutan ekosistem Leuser secara menyeluruh.
"Kami mengajak seluruh peserta agar forum ini tidak berhenti sebatas pernyataan komitmen, tetapi menghasilkan rekomendasi yang spesifik, dapat ditindaklanjuti, dan mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi Kawasan Ekosistem Leuser," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo