- Polisi menangkap remaja anggota geng motor berinisial KTP yang mengedarkan sabu di Deli Serdang pada Sabtu.
- Petugas menyita tiga kilogram ganja serta senjata tajam dari lokasi penggerebekan di bantaran rel kereta api.
- Polisi berhasil mengendalikan situasi setelah mendapat lemparan batu dari warga saat melakukan penggerebekan barak narkoba.
SuaraSumut.id - Seorang remaja anggota geng motor ditangkap polisi di kawasan rel Kereta Api (KA) Tembung, Deli Serdang, pada Sabtu (8/8/2026) kemarin.
Pelaku berinisial KTP (18) warga Kecamatan Batang Kuis, diamankan bersama sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan pelaku diketahui merupakan anggota geng motor GPS dan bagian dari kelompok geng motor KAMCE.
“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS dan juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” katanya, Senin (10/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga MYP telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu selama sekitar satu bulan terakhir.
Kawasan Rel KA Tembung diduga menjadi lokasi tempat remaja tersebut menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada MYP.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung,” ujar Rafli.
Tak hanya kasus narkoba, polisi juga mendalami keterlibatan MYP dalam aksi tawuran antargeng motor.
Rafli menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, MYP setidaknya telah terlibat dalam dua kali aksi tawuran di kawasan Mandala, Medan.
“Untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” ungkapnya.
Keterlibatan tersebut membuat polisi turut mendalami aktivitas MYP di dalam kelompok geng motor yang diikutinya.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya anggota geng motor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan Rel KA Tembung.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya terkait peredaran narkoba jenis ganja di bantaran rel KA Tembung.
Dari sejumlah barak yang berada di bantaran rel, polisi menyita lebih dari 3 kilogram ganja.