- Polisi menangkap pria berinisial PM di Stabat pada 11 Agustus 2026 terkait kasus pengeroyokan.
- Pengeroyokan di Kantor Bappeda Langkat pada 8 Juli 2026 tersebut dipicu oleh masalah perebutan proyek tender.
- Akibat insiden pemukulan itu, proses verifikasi berkas pemenang tender oleh korban gagal diselesaikan tepat waktu.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu pria yang diduga terlibat, yakni Fajar Mulia (37). Petugas kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ghulam menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan sejumlah orang lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan.
Penyidik juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang terjadi di Kantor Bappeda Langkat.
"Pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo