Baca 10 detik
- Seorang mahasiswa bernama Muhammad Iqbal Aulia dibegal delapan pria di Deli Serdang pada 19 Agustus 2026.
- Polisi menangkap pelaku bernama Ahmad Dedi yang bersembunyi dalam sumur di Desa Sampali pada 18 September 2026.
- Pelaku yang merupakan residivis kini diamankan di Polsek Medan Tembung beserta barang bukti celurit untuk diproses hukum.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama sejumlah rekannya," ungkapnya.
Kapolsek juga menyebut pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ahmad Dedi disebut merupakan residivis dan pernah melakukan tindak kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo