SuaraSumut.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi.
"Pelaku membunuh korban dengan cara menabrakkan mobil yang dikemudikannya ke sepada motor yang dikendarai korban di jalan Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, pada 18 Juni 2020 malam," kata Kapolres setempat AKBP Teddy Fanani, dalam ekspos pengungkapan perkara di Mapolres Subang, Rabu (14/7/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, pelaku berinsial AS alias Pelor diduga telah merencanakan untuk menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban yang merupakan anggota polisi bernama Andi Suwandi mengendarai sepeda motor, beriringan dengan istrinya, Hanny, yang juga menggunakan sepeda motor, di jalan raya wilayah utara Subang.
Dalam perjalanan, ada sebuah mobil Datsun bernopol D-1229-SAD berjalan lambat ugal-ugalan. Mobil itu dikemudikan Pelor.
Kesal dengan tingkah pengendara mobil, istri korban lantas menyalip mobil tersebut. Tak terima disalip sepeda motor, Pelor lantas meng-klakson istri korban. Tak cukup hanya meng-klakson berulang-ulang, pelaku lantas menambah kecepatan mobil dan berniat menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban.
Mengetahui mobil tersebut melaju ke arah istrinya, korban yang masih berada di belakang mobil pelaku mendekati mobil tersebut untuk menegur pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku keluar mobil tanpa menggunakan baju dan menantang korban berkelahi.
Meski demikian, korban tetap tidak menanggapi pengendara mobil tersebut dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Pelaku lantas kembali masuk ke dalam mobil dan justru mengejar korban dengan kecepatan tinggi dengan tujuan untuk menabrak korban. Brigadir Suwandi akhirnya ditabrak pengendara tersebut hingga tewas di jalan raya Pagaden, Kecamatan Pagaden Subang.
Baca Juga: Jalur Mentewe-Hulu Sungai Selatan Longsor, Pengendara Diminta Tak Lewat
Usai menabrak korban, mobil yang dikendarai pelaku memutar balik ke arah selatan untuk melarikan diri. Ia sempat kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor lainnya, sebelum akhirnya kabur.
Teddy menuturkan, Pelor mengendarai mobil dengan keadaanmabuk sehingga ugal-ugalan.
"Pelaku sebenarnya sempat diingatkan oleh teman wanita yang bersamanya agar berhenti mengejar sepeda motor korban, tapi pelaku tetap bersikukuh mengejar dan akhirnya menabrak korban," katanya.
Tak lama setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang dan Polsek Pagaden Jajaran segera melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari tersebut.
Hanya sekitar dua jam setelah kejadian tersebut, Tim Gabungan berhasil menemukan satu unit mobil Datsun Go warna hijau muda milik pelaku di Kampung Santoaan Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Subang.
Bermula dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Jumat (19/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana