SuaraSumut.id - Seorang ibu di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang kedapatan menjual bayinya sendiri. Tidak hanya sekali, ibu bayi berinisial F (25) tersebut sudah dua kali menjual bayi yang baru ia lahirkan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, terakhir F menjual bayinya seharga Rp3 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar biaya persalinan dan membeli hape baru. Sedangkan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com (jaringan Suara.com) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, seperti F dan orang yang disebut membeli bayi.
Sejauh ini, Rico melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan peran aktif dari sang ibu untuk menjual anaknya.
“Ini kasusnya sih bukan penjualan anak, tapi adopsi,” kata Rico.
Kepada polisi F mengaku, semenjak mengandung anaknya, dia memang sudah berniat untuk menyerahkan bayinya kepada orang lain.
Sang ibu beralasan, hal ini terpaksa ia lakukan lantaran merasa tidak sanggup membesarkan anak itu. Ditambah lagi, bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.
Saat hendak melahirkan, F menceritakan tujuannya kepada saudaranya yang biasa ia panggil Mak Etek. Berawal dari cerita mulut ke mulut, kemudian ada seseorang yang bersedia mengadopsi sang bayi.
“Pada umur kehamilan tujuh bulan, dia sudah mengatakan dia tidak bekerja. Dibilangnya ke orang jika ada yang mau mengambil anaknya silakan,” kata Rico.
Baca Juga: Geger Ibu di Padang Jual Bayi Demi Beli Hape Baru
Setelah anak itu diadopsi, lanjut Rico, sebagai ucapan rasa terimakasih, orang yang mengadopsi anak itu memberi uang sebesar Rp3 juta kepada F. Tujuannya, agar F bisa membayar biaya persalinannya.
“Dia ingin anaknya ini dibesarkan oleh orang yang mampu dan berkecukupan, karena dia tidak sanggup, hidupnya tidak berkecukupan. Uang yang diterima itu dipergunakannya untuk persalinan dan biaya berobat setelah persalinan,” tutur Rico.
Rico menambahkan, salah satu faktor yang menguatkan alasan F dinilai tidak melakukan praktik jual anak yakni ia tidak mematok harga untuk anaknya. Dia menerima uang itu usai menyerahkan anaknya tanpa ada perjanjian sebelumnya.
Selain itu, lanjut Rico, sebelumnya F dengan pengadopsi juga tidak saling kenal. F baru kenal saat pengadopsi menemaninya bersalin.
Sebelumnya, diduga F juga sudah pernah menjual anaknya sendiri yang berasal dari hubungan gelap pula. Saat ini, ujar RIko, kepolisian masih mengusut informasi tersebut.
“Meski pengakuannya seperti itu, kita akan terus melakukan pendalaman,” pungkas Rico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera