SuaraSumut.id - Seorang ibu di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang kedapatan menjual bayinya sendiri. Tidak hanya sekali, ibu bayi berinisial F (25) tersebut sudah dua kali menjual bayi yang baru ia lahirkan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, terakhir F menjual bayinya seharga Rp3 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar biaya persalinan dan membeli hape baru. Sedangkan sisanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com (jaringan Suara.com) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, seperti F dan orang yang disebut membeli bayi.
Sejauh ini, Rico melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan peran aktif dari sang ibu untuk menjual anaknya.
“Ini kasusnya sih bukan penjualan anak, tapi adopsi,” kata Rico.
Kepada polisi F mengaku, semenjak mengandung anaknya, dia memang sudah berniat untuk menyerahkan bayinya kepada orang lain.
Sang ibu beralasan, hal ini terpaksa ia lakukan lantaran merasa tidak sanggup membesarkan anak itu. Ditambah lagi, bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.
Saat hendak melahirkan, F menceritakan tujuannya kepada saudaranya yang biasa ia panggil Mak Etek. Berawal dari cerita mulut ke mulut, kemudian ada seseorang yang bersedia mengadopsi sang bayi.
“Pada umur kehamilan tujuh bulan, dia sudah mengatakan dia tidak bekerja. Dibilangnya ke orang jika ada yang mau mengambil anaknya silakan,” kata Rico.
Baca Juga: Geger Ibu di Padang Jual Bayi Demi Beli Hape Baru
Setelah anak itu diadopsi, lanjut Rico, sebagai ucapan rasa terimakasih, orang yang mengadopsi anak itu memberi uang sebesar Rp3 juta kepada F. Tujuannya, agar F bisa membayar biaya persalinannya.
“Dia ingin anaknya ini dibesarkan oleh orang yang mampu dan berkecukupan, karena dia tidak sanggup, hidupnya tidak berkecukupan. Uang yang diterima itu dipergunakannya untuk persalinan dan biaya berobat setelah persalinan,” tutur Rico.
Rico menambahkan, salah satu faktor yang menguatkan alasan F dinilai tidak melakukan praktik jual anak yakni ia tidak mematok harga untuk anaknya. Dia menerima uang itu usai menyerahkan anaknya tanpa ada perjanjian sebelumnya.
Selain itu, lanjut Rico, sebelumnya F dengan pengadopsi juga tidak saling kenal. F baru kenal saat pengadopsi menemaninya bersalin.
Sebelumnya, diduga F juga sudah pernah menjual anaknya sendiri yang berasal dari hubungan gelap pula. Saat ini, ujar RIko, kepolisian masih mengusut informasi tersebut.
“Meski pengakuannya seperti itu, kita akan terus melakukan pendalaman,” pungkas Rico.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini