SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku siap menghadapi sengketa yang diajukan bakal pasangan calon perseorangan di Pilgub Sumbar terkait verifikasi calon perseorangan yang diajukan ke Bawaslu Sumbar.
Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyebut, ia mendapatkan informasi pasangan Fakhrizal-Genius akan mengajukan sengketa ke Bawaslu, meski masih dalam tahap perbaikan.
"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," ujar Sri Mulyani, di Padang, Selasa (4/8/2020).
Terkait materi sengketa sendiri, ia mengatakan, hal itu tidak jauh dari keberatan yang diajukan tim pasangan dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Perseorangan Pilgub Sumbar beberapa waktu lalu. Seperti salah satunya blanko B 5.1 KWK yang mereka persoalkan dan hal tersebut sudah dijawab dalam rapat pleno.
Baca Juga: Polres Agam Ringkus Komplotan Begal, Ada KTP Putri Tanjung
"Kami sudah menjelaskan kenapa formulir itu ada dan itu adalah pedoman teknis yang dibuat. KPU diberikan kewenangan untuk hal tersebut," kata Sri, kepada Antara.
Ia menjelaskan, KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tersendiri juga menetapkan pedoman teknis dan tidak sama dengan Pilgub Sumbar.
"Pedoman teknis ini yang harus dijalankan. Selama tidak melangkahi pedoman teknis yang ada tentu tidak masalah," katanya
Kemudian terkait tim verifikasi yang hanya datang satu kali ke rumah pendukung, ia menjelaskan tidak ada regulasi yang mengharuskan petugas datang berkali-kali ke rumah pendukung melakukan verifikasi.
Menurut dia regulasi meminta tim verifikasi mendatangi rumah pendukung, ketika sudah datang maka kewajiban terpenuhi.
Baca Juga: Magang di Bali, Pelajar Puerto Riko Konsumsi Ganja Berbentuk Kue Cokelat
"Jika pendukung tidak dirumah tentu petugas tidak akan datang lagi karena banyaknya jumlah dukungan dan waktu verifikasi yang terbatas," kata dia.
Selain itu dalam melakukan verifikasi. petugas yang tidak mendapati pendukung di rumah tidak langsung menetapkan tidak memenuhi syarat.
"Petugas PPS dan PPK akan berkoordinasi dengan tim untuk menghadirkan pendukung. Jika tidak bisa dapat mendatangi kantor PPS," kata dia.
Sri Mulyani juga menjelaskan tidak ada hubungan anggaran dengan kedatangan tim ke tumah pendukung. Menurut dia pelaksanaan Pilgub Sumbar sudah memiliki anggaran yang cukup untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar.
"Anggaran pelaksanaan tahapan sudah cukup. Kami sudah melaksanakan proses verifikasi sesuai aturan yang ada," kata dia.
Sebelumnya tim Fakhrizal-Genius mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Sumbar namun Bawaslu meminta mereka melengkapi berkas pengajuan permohonan sengketa.
Keetua Bawaslu Surya Efitrimen mengatakan masa perbaikan sendiri selama tiga hari kerja sejak pemberitahuan kepada pemohon.
"Ini hari terakhir mereka melengkapi berkas hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online