SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku siap menghadapi sengketa yang diajukan bakal pasangan calon perseorangan di Pilgub Sumbar terkait verifikasi calon perseorangan yang diajukan ke Bawaslu Sumbar.
Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyebut, ia mendapatkan informasi pasangan Fakhrizal-Genius akan mengajukan sengketa ke Bawaslu, meski masih dalam tahap perbaikan.
"Kalau sengketa itu sudah didaftarkan, Bawaslu akan menyurati KPU Sumbar," ujar Sri Mulyani, di Padang, Selasa (4/8/2020).
Terkait materi sengketa sendiri, ia mengatakan, hal itu tidak jauh dari keberatan yang diajukan tim pasangan dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Perseorangan Pilgub Sumbar beberapa waktu lalu. Seperti salah satunya blanko B 5.1 KWK yang mereka persoalkan dan hal tersebut sudah dijawab dalam rapat pleno.
"Kami sudah menjelaskan kenapa formulir itu ada dan itu adalah pedoman teknis yang dibuat. KPU diberikan kewenangan untuk hal tersebut," kata Sri, kepada Antara.
Ia menjelaskan, KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tersendiri juga menetapkan pedoman teknis dan tidak sama dengan Pilgub Sumbar.
"Pedoman teknis ini yang harus dijalankan. Selama tidak melangkahi pedoman teknis yang ada tentu tidak masalah," katanya
Kemudian terkait tim verifikasi yang hanya datang satu kali ke rumah pendukung, ia menjelaskan tidak ada regulasi yang mengharuskan petugas datang berkali-kali ke rumah pendukung melakukan verifikasi.
Menurut dia regulasi meminta tim verifikasi mendatangi rumah pendukung, ketika sudah datang maka kewajiban terpenuhi.
Baca Juga: Polres Agam Ringkus Komplotan Begal, Ada KTP Putri Tanjung
"Jika pendukung tidak dirumah tentu petugas tidak akan datang lagi karena banyaknya jumlah dukungan dan waktu verifikasi yang terbatas," kata dia.
Selain itu dalam melakukan verifikasi. petugas yang tidak mendapati pendukung di rumah tidak langsung menetapkan tidak memenuhi syarat.
"Petugas PPS dan PPK akan berkoordinasi dengan tim untuk menghadirkan pendukung. Jika tidak bisa dapat mendatangi kantor PPS," kata dia.
Sri Mulyani juga menjelaskan tidak ada hubungan anggaran dengan kedatangan tim ke tumah pendukung. Menurut dia pelaksanaan Pilgub Sumbar sudah memiliki anggaran yang cukup untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Sumbar.
"Anggaran pelaksanaan tahapan sudah cukup. Kami sudah melaksanakan proses verifikasi sesuai aturan yang ada," kata dia.
Sebelumnya tim Fakhrizal-Genius mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Sumbar namun Bawaslu meminta mereka melengkapi berkas pengajuan permohonan sengketa.
Berita Terkait
-
4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Diganti KPU Gegara Reaktif COVID-19
-
Dinas Kesehatan Dharmasraya Catatkan Puluhan Kasus Gizi Buruk
-
Curhat Istri yang Dijual Suami Demi Bayar Hutang: Anakku Kurang Gizi
-
Bawa 10 Kuasa Hukum, Ketua Bawaslu Loteng Lapor Balik Faozi Pakai UU ITE
-
Hidupi 10 Anak, Ibu Rumah Tangga di Agam Nekat Jadi Pengedar Barang Haram
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya