SuaraSumut.id - Laki-laki berinisial MK (49) diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur lantaran diduga nyaris membacok seorang penjual pulsa.
Pelaku juga memukul dan mengancam korban. Kejadian ini dipicul karena masalah utang Rp 120 ribu.
Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil telah mengonfirmasi soal penangkapan tersebut.
"Iya, pelaku kini sudah kita tahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kamil seperti diwartakan Antara, Jumat (7/8/2020).
Dia menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika MK meminta utang pulsa kepada korban IT (27) yang bekerja sebagai penjual pulsa
Kala itu pelaku datang ke depan pendopo Idi Rayeuk dengan mengendarai mobil.
"Pada bulan Juli lalu pelaku meminta utang pulsa dengan nilai sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan mengacak-acak tempatnya berjualan," sambungnya.
Setelah diancam, korban membayar utangnya. Namun kejadian tersebut malah berbuntut panjang.
Kamil mengatakan, pelaku kembali mendatangi korban pada tanggal (1/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Kronologi Nenek-nenek Tewas Jatuh dari Lantai 4 Ruko Penuin Centre
"Saat itu korban berada di tempat kawannya sesama penjual pulsa. Pelaku datang mendekat sambil memegang sebilah parang dan hendak membacok perut sebelah kanan korban," tuturnya.
Tak beberapa berselang pelaku langsung pergi, tapi saat pengacaman tersebut korban diberitahu oleh kawannya bahwa ia sempat merekam video saat pengancaman dilakukan.
Korban lalu meminta rekaman video tadi dan membagikannya ke grup WhatsApp. Tindakan itu rupanya membuat pelaku meradang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'