SuaraSumut.id - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara tercatat mengalami erupsi pada Senin (10/8/2020) pukul 10.16 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 5.000 meter di atas puncak atau 7.460 meter di atas permukaan laut.
Pos Pengamatan Gunung Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunung Sinabung melalui keterangan resminya menyatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu berintensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.
Berdasarkan keterangan terkait, saat Gunung Sinabung berada pada Status Tingkat III (Siaga). Sangat direkomendasikan bagi masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas di beberapa desa yang sudah direlokasi, lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, dan radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Masyarakat juga diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik saat terjadi hujan abu dampak erupsi.
Warga juga diminta mengamankan sarana air bersih, dan bila memungkinkan, diminta untuk membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal supaya menghindari kerusakan bangunan.
Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta senantiasa waspada terhadap potensi banjir lahar panas maupun dingin.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin meminta masyarakat maupun wisatawan agar meninggalkan zona merah Gunung Sinabung secepatnya demi keselamatan mereka.
"Kita tidak ingin ada warga maupun petani yang tinggal di bawah kaki gunung Sinabung menjadi korban terkena awan panas maupun matrial dari erupsi gunung Sinabung," kata Natanail, Minggu (9/8/2020)
Dalam keterangannya, ia juga menyebut Pemkab Karo telah melarang petani untuk tidak lagi mengolah sawah mereka yang berada di zona merah gunung Sinabung.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, TNI-Polri Lakukan Patroli
Natail mengatakan, cara yang dilakukan sekelompok warga ini, sangat berbahaya dengan menerobos kawasan zona merah.
"Masyarakat harus tetap mematuhi zona larangan, demi keamanan dan keselamatan mereka dari ancaman erupsi Gunung Sinabung yang sangat berbahaya itu," ujar Natanial.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.
Kolom abu yang terpantau pada hari Senin tercatat merupakan yang tertinggi dibandingkan erupsi pada hari Sabtu lalu. Sebelumnya, Gunung Sinabung juga erupsi pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Berita Terkait
-
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, TNI-Polri Lakukan Patroli
-
Gunung Sinabung Erupsi, Empat Kecamatan Terdampak
-
Gunung Sinabung Erupsi, Abu Vulkanik Capai 7.000 meter Dari Puncak
-
Penjara Melebihi Kapasitas, 8 Tahanan Polsek Medan Area Nekat Jebol Tembok
-
Viral Istri Sah Diduga Murka, Robohkan Rumah Istri Muda Pakai Buldoser
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan