SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (19) yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual begal payudara di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus pihak berwajib.
"Iya, pelaku kami tangkap pada Sabtu (8/8/2020) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di halaman rumah pelaku di Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman," ungkap Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, saat konferensi pers dengan awak media pada Senin (10/8/2020).
Penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan polisi nomor : LP/134/BNIl/2020/SPKT/Polres, tanggal 21 Juli 2020. Dituturkan Deny, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban berinisial DA (18).
Kronologi berawal saat korban DA bersama seorang temannya hendak membeli paket internet. Namun, saat hendak pulang, pelaku mencegat korban.
"Pelaku memaksa korban untuk mengantarkan dia ke rumah, dan karena mereka saling kenal akhirnya korban menumpangkan pelaku yang sepeda motor dikendarai pelaku, dengan pergi berbonceng tiga. Sampai di depan rumahnya, pelaku turun dan langsung meremas payudara korban," ujar Deny, melansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berdasarkan pengakuan korban, tidak hanya sekali, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berkali-kali bahkan saat korban berontak dan melawannya.
"Korban sudah berontak, tapi pelaku terus melecehkannya, dengan duduk dibagian belakang motor korban, yang saat itu teman korban (saksi) juga berada di lokasi," jelasnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lantas melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kota Pariaman.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul, untuk ancaman hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Beri Peringatan
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ditangkap, Tiga Pengguna Narkoba di Pariaman Sembunyi di Kamar
-
Kronologi Kakak Beradik Hanyut saat Selfie di Pinggir Sungai Batang Anai
-
Satu Warga Positif COVID-19, Padang Pariaman Liburkan Sekolah
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Dua Jalan di Padang Pariaman Amblas Akibat Abrasi Sungai
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya