SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (19) yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual begal payudara di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus pihak berwajib.
"Iya, pelaku kami tangkap pada Sabtu (8/8/2020) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di halaman rumah pelaku di Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman," ungkap Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, saat konferensi pers dengan awak media pada Senin (10/8/2020).
Penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan polisi nomor : LP/134/BNIl/2020/SPKT/Polres, tanggal 21 Juli 2020. Dituturkan Deny, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban berinisial DA (18).
Kronologi berawal saat korban DA bersama seorang temannya hendak membeli paket internet. Namun, saat hendak pulang, pelaku mencegat korban.
"Pelaku memaksa korban untuk mengantarkan dia ke rumah, dan karena mereka saling kenal akhirnya korban menumpangkan pelaku yang sepeda motor dikendarai pelaku, dengan pergi berbonceng tiga. Sampai di depan rumahnya, pelaku turun dan langsung meremas payudara korban," ujar Deny, melansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berdasarkan pengakuan korban, tidak hanya sekali, pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berkali-kali bahkan saat korban berontak dan melawannya.
"Korban sudah berontak, tapi pelaku terus melecehkannya, dengan duduk dibagian belakang motor korban, yang saat itu teman korban (saksi) juga berada di lokasi," jelasnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lantas melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kota Pariaman.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul, untuk ancaman hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Beri Peringatan
Berita Terkait
-
Tak Ingin Ditangkap, Tiga Pengguna Narkoba di Pariaman Sembunyi di Kamar
-
Kronologi Kakak Beradik Hanyut saat Selfie di Pinggir Sungai Batang Anai
-
Satu Warga Positif COVID-19, Padang Pariaman Liburkan Sekolah
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Dua Jalan di Padang Pariaman Amblas Akibat Abrasi Sungai
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI