SuaraSumut.id - Sindikat narkoba dengan barang bukti 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera utara. Dua tersangka diamankan, salah satunya tewas ditembak.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, operasi ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Daniel Edi Johannes alias Dani dkk, pada Jumat (19/6/2020) lalu yang juga turut disita barang bukti 23 Kg sabu.
Kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya berada di Jakarta. Dari informasi tersebut, petugas menangkap tersangka Hans Wijaya di Jalan Kali Baru VII, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
“Dari tersangka disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi,” ujar Martuani saat ditemui Kabarmedan.com (jaringan Suara.com) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (18/8/2020).
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya yang diperkirakan ada di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Jakarta. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Sugiarto alias Aliung.
“Dari tersangka kembali disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Sugiarto, kata Martuani, narkoba itu tadinya akan diantar ke gudang yang ada di Medan. Kemudian pada Senin malam (17/8/2020) dilakukan penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) 3.
Namun, saat hendak ke dalam gudang, tiba-tiba tersangka Sugiarto melakukan perlawanan dan mengambil sebuah golok yang kemudian ia gunakan untuk menyerang Aiptu Partono.
“Personel kita mengalami luka bacok di tangan. Tersangka kita beri tindakan tegas terukur. Tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.
Martuani berharap, seluruh elemen terlebih awak media turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu juga menyampaikan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
-
Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban
-
Tahanan Tewas Muka Dilakban, Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang