SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ID ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Ibu rumah tangga tersebut ditangkap dalam kasus dugaan narkotika jenis sabu.
Wanita tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan ID berdasarkan laporan masyarakat.
Wanita itu disebut memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah ID didampingi ketua RT," kata Ronny seperti diberitakan Batamnews.coi.id-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.
"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan HP yang digunakan untuk menawarkan narkoba," jelasnya.
ID berserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Istri Serahkan Suami ke Selingkuhan, 'Ijab Kabul' Direkam Sampai Ada Saksi
"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.
Kekinian ID telah ditahan. Ia dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang