SuaraSumut.id - Dua pelaku pencurian berinisial YDH (25) dan AMS (33) akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kedua pelaku beraksi di sebuah warung di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Senin (13/7/2020).
"Ditangkap pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, seperti diberitakan KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Ahmad mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui pelaku mengarah kepada Yok.
"Sebelum kejadian, pelaku mempertanyakan kepada korban perihal menutup lebih awal dari biasanya warung milik korban," katanya.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara kemudian mengikuti gerak-gerik pelaku dan menangkap Yok sekitar pukul 23.00 WIB.
"Yok mengaku beraksi bersama rekannya AN," katanya.
Kedua pelaku masuk ke dalam warung dengan cara memotong kawat jerjak jendela belakang menggunakan tang.
Baca Juga: Bawaslu: Belum Ada Aturan Diskualifikasi Bagi Pelanggar Protokol
Setelah masuk ke warung, pelaku uang Rp 1.500.000. Mereka juga mengambil tabung gas elpiji, mesin grenda, alat-alat tukang berupa kunci-kunci.
"Kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini," jelasnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera