SuaraSumut.id - Arab Saudi akan mencabut secara parsial pembatasan penerbangan internasional per 15 September.
Pencabutan hanya untuk warga negara yang masuk kategori luar biasa.
Dilansir dari Kantor Berita SPA, Minggu (13/9/2020), kerajaan akan menghapus semua pembatasan perjalanan darat, laut dan udara bagi warga negara pada 1 Januari 2021.
Pada Maret kerajaan Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional guna mencegah penyebaran virus corona.
Kategori luar biasa mencakup pegawai sektor militer dan umum, diplomat beserta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri, pengusaha.
Selain itu, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.
Warga negara GCC (Dewan Kerja Sama Teluk) dan warga asing dengan tempat tinggal yang sah atau visa pengunjung akan diperbolehkan memasuki kerajaan mulai 15 September dengan syarat membawa hasil tes bahwa mereka negatif COVID-19.
Kerajaan menerapkan langkah ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 pada Maret, termasuk jam malam di sebagian besar kota.
Arab Saudi hingga kini mencatat 325.651 kasus COVID-19 dan 4.268 kematian. (Antara)
Baca Juga: Anies: Pasien Positif Corona Tolak Isolasi Akan Dijemput Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya