SuaraSumut.id - KPU Serdang Bedagai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2020. Di mana jumlah DPS yang ditetapkan 458.107.
"Ada 228.648 pemilih laki-laki dan 229.459 pemilih wanita," kata anggota KPU Sergai Divisi Program dan Data Fuad Hasan, dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Senin (14/9/2020).
Setelah ditetapkan menjadi DPS, pihaknya akan memberikan data kepada PPS melalui PKK.
"Usai ditetapkan menjadi DPS, setelah ini akan kami berikan data ini kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di tempat keramaian secara," ujarnya.
Ke depan masih ada tahapan perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan untuk diperbaiki, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan DPS merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), bersama 243 Desa dan kelurahan serta 17 Kecamatan.
Rekapitulasi data ini, kata Erdian, dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS Desa hingga tingkat PPK Kecamatan.
"Kita berharap, akan mendapatkan data pemilih untuk Pilkada 2020 yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita mendapatkan data pemilih yang berkualitas," jelasnya.
Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Diterima
Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Setelah sempat dua kali ditolak karena tidak memenuh syarat dukungan Parpol, pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi akhirnya diterima, Sabtu (12/09/2020).
Berkas pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai itu dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.
"Dari hasil pemeriksaan kami bahwa seluruh dokumen dinyatakan ada dan lengkap, sehingga kami memutuskan untuk menerima pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan," kata Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya.
Dalam hal penerimaan berkas, KPU Sergai telah menerima Surat Edaran bernomor 758 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran.
Mengacu pada surat tersebut, KPU Sergai memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dukungan Parpol untuk Paslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan dari PAN resmi ditarik oleh DPP PAN, dan dan berpindah mendukung Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi