SuaraSumut.id - KPU Serdang Bedagai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2020. Di mana jumlah DPS yang ditetapkan 458.107.
"Ada 228.648 pemilih laki-laki dan 229.459 pemilih wanita," kata anggota KPU Sergai Divisi Program dan Data Fuad Hasan, dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Senin (14/9/2020).
Setelah ditetapkan menjadi DPS, pihaknya akan memberikan data kepada PPS melalui PKK.
"Usai ditetapkan menjadi DPS, setelah ini akan kami berikan data ini kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di tempat keramaian secara," ujarnya.
Ke depan masih ada tahapan perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan untuk diperbaiki, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan DPS merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), bersama 243 Desa dan kelurahan serta 17 Kecamatan.
Rekapitulasi data ini, kata Erdian, dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS Desa hingga tingkat PPK Kecamatan.
"Kita berharap, akan mendapatkan data pemilih untuk Pilkada 2020 yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita mendapatkan data pemilih yang berkualitas," jelasnya.
Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Diterima
Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Setelah sempat dua kali ditolak karena tidak memenuh syarat dukungan Parpol, pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi akhirnya diterima, Sabtu (12/09/2020).
Berkas pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai itu dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.
"Dari hasil pemeriksaan kami bahwa seluruh dokumen dinyatakan ada dan lengkap, sehingga kami memutuskan untuk menerima pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan," kata Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya.
Dalam hal penerimaan berkas, KPU Sergai telah menerima Surat Edaran bernomor 758 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran.
Mengacu pada surat tersebut, KPU Sergai memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dukungan Parpol untuk Paslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan dari PAN resmi ditarik oleh DPP PAN, dan dan berpindah mendukung Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan