SuaraSumut.id - KPU Serdang Bedagai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2020. Di mana jumlah DPS yang ditetapkan 458.107.
"Ada 228.648 pemilih laki-laki dan 229.459 pemilih wanita," kata anggota KPU Sergai Divisi Program dan Data Fuad Hasan, dilansir dari KabarMedan.com-jaringan Suara.com, Senin (14/9/2020).
Setelah ditetapkan menjadi DPS, pihaknya akan memberikan data kepada PPS melalui PKK.
"Usai ditetapkan menjadi DPS, setelah ini akan kami berikan data ini kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di tempat keramaian secara," ujarnya.
Ke depan masih ada tahapan perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan untuk diperbaiki, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan DPS merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), bersama 243 Desa dan kelurahan serta 17 Kecamatan.
Rekapitulasi data ini, kata Erdian, dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS Desa hingga tingkat PPK Kecamatan.
"Kita berharap, akan mendapatkan data pemilih untuk Pilkada 2020 yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita mendapatkan data pemilih yang berkualitas," jelasnya.
Berkas Pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan Diterima
Baca Juga: Ini Calon Tunggal yang akan Maju Pada Pilkada 2020 di Jateng
Setelah sempat dua kali ditolak karena tidak memenuh syarat dukungan Parpol, pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi akhirnya diterima, Sabtu (12/09/2020).
Berkas pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai itu dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.
"Dari hasil pemeriksaan kami bahwa seluruh dokumen dinyatakan ada dan lengkap, sehingga kami memutuskan untuk menerima pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan," kata Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya.
Dalam hal penerimaan berkas, KPU Sergai telah menerima Surat Edaran bernomor 758 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran.
Mengacu pada surat tersebut, KPU Sergai memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dukungan Parpol untuk Paslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan dari PAN resmi ditarik oleh DPP PAN, dan dan berpindah mendukung Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet