SuaraSumut.id - KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk mengawasi calon petahana di Pilkada 2020. Pasalnya, calon petahana dinilai berpotensi melakukan praktik politik curang.
Demikian dikatakan Praktisi Hukum dari Kepulauan Riau, Muhammad Asrun, Jumat (18/9/2020).
"Petahana paling berpotensi melakukan kecurangan karena kedudukannya sebagai kepala daerah," kata Asrun.
Untuk itu, KPU dan Bawaslu harus memperketat pengawasan agar petahana tidak menyalahgunakan jabatan untuk meraup suara rakyat di Pilkada 9 Desember 2020.
Dia mencontohkan beberapa kecurangan yang dilakukan petahana, di antaranya memakai fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas untuk berkampanye.
"Setelah cuti untuk kampanye pilkada, petahana tidak boleh memakai kendaraan dinas maupun tinggal di rumah dinas," ujar Asrun.
Tidak menyalahgunakan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan lainnya sebagai bagian dari upaya menarik simpati masyarakat jelang pilkada.
Petahana tidak melakukan mobilisasi birokrasi untuk kepentingan Pilkada 2020.
Pasalnya, potensi tersebut dapat terjadi lantaran kekuasaan masih melekat pada petahana meski telah berstatus nonaktif dalam jabatannya.
Baca Juga: Beri Like ke Paslon Pilkada Medan di Medsos, ASN Bakal Disanksi
"Termasuk ketika kampanye ke daerah-daerah saat cuti sebagai Kepala Daerah, petahana dilarang membawa status sebagai seorang gubernur, bupati atau wali kota, tetapi kandidat calon kepala daerah," jelasnya.
Kecurangan-kecurangan seperti ini, kata Asrun, cukup berpotensi digugat jika petahana keluar sebagai pemenang di Pilkada 2020.
Hal ini karena lawan yang kalah atau penggugat akan mencari-cari kecurangan yang dilakukan petahana.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa semua calon pilkada berpotensi berbuat curang demi kekuasaan, hanya saja tingkat kecurangan itu bervariasi, tergantung stadiumnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja