SuaraSumut.id - KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk mengawasi calon petahana di Pilkada 2020. Pasalnya, calon petahana dinilai berpotensi melakukan praktik politik curang.
Demikian dikatakan Praktisi Hukum dari Kepulauan Riau, Muhammad Asrun, Jumat (18/9/2020).
"Petahana paling berpotensi melakukan kecurangan karena kedudukannya sebagai kepala daerah," kata Asrun.
Untuk itu, KPU dan Bawaslu harus memperketat pengawasan agar petahana tidak menyalahgunakan jabatan untuk meraup suara rakyat di Pilkada 9 Desember 2020.
Dia mencontohkan beberapa kecurangan yang dilakukan petahana, di antaranya memakai fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas untuk berkampanye.
"Setelah cuti untuk kampanye pilkada, petahana tidak boleh memakai kendaraan dinas maupun tinggal di rumah dinas," ujar Asrun.
Tidak menyalahgunakan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan lainnya sebagai bagian dari upaya menarik simpati masyarakat jelang pilkada.
Petahana tidak melakukan mobilisasi birokrasi untuk kepentingan Pilkada 2020.
Pasalnya, potensi tersebut dapat terjadi lantaran kekuasaan masih melekat pada petahana meski telah berstatus nonaktif dalam jabatannya.
Baca Juga: Beri Like ke Paslon Pilkada Medan di Medsos, ASN Bakal Disanksi
"Termasuk ketika kampanye ke daerah-daerah saat cuti sebagai Kepala Daerah, petahana dilarang membawa status sebagai seorang gubernur, bupati atau wali kota, tetapi kandidat calon kepala daerah," jelasnya.
Kecurangan-kecurangan seperti ini, kata Asrun, cukup berpotensi digugat jika petahana keluar sebagai pemenang di Pilkada 2020.
Hal ini karena lawan yang kalah atau penggugat akan mencari-cari kecurangan yang dilakukan petahana.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa semua calon pilkada berpotensi berbuat curang demi kekuasaan, hanya saja tingkat kecurangan itu bervariasi, tergantung stadiumnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak