SuaraSumut.id - KPU Kota Medan melakukan penempelan nama-nama Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada papan pengumuman di kelurahan-kelurahan dan tempat strategis lainnya yang dirangkai dengan sosialisasi langsung ke masyarakat di 151 kelurahan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan informasi DPS Pilkada Medan tersampaikan secara maksimal ke masyarakat Kota Medan," kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Indormasi, Nana Miranti, di Medan dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dimana pada 19 September hingga 28 September mendatang merupakan jadwal Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah di tetapkan.
"KPU Medan dibantu PPK di 21 Kecamatan dan PPS di 151 Kelurahan akan melakukan sosialisasi secara serentak kepada masyarakat terkait tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Khusus di PPS sebelum sosialisasi akan diawali dengan penempelan pengumuman by name DPS,” ujar Nana.
Berdasarkan aturan yang ada, penempelan pengumuman DPS ini dilakukan oleh PPS di tingkat kelurahan di dua titik yakni papan pengumuman yang ada di Kantor Lurah dan kedua diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah kelurahan.
“KPU Medan diwajibkan menggandakan cetakan by name DPS ini sebanyak 3 rangkap. Dua ditempelkan di kantor lurah dan tempat strategis lainnya di wilayah kelurahan. Sedangkan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS,” katanya.
Diharapkan dengan adanya penempelan pengumuman DPS ini nantinya, masyarakat Kota Medan yang telah memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih.
Selain memanfaatkan pengumuman di Kantor lurah dan tempat strategis lainnya, warga Kota Medan juga dapat melakukan pengecekan melalui link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selama jadwal pengumuman DPS untuk mendapatkan tanggapan masyarakat ini, secara serentak di masing-masing tingkatan mulai di KPU Kota Medan, di PPK dan PPS juga membuka posko pelayanan tangapan masyarakat pada pukul 09.00 wib sampai dengan 16.00 wib setiap harinya (19 September sampai dengan 28 September).
Baca Juga: Ketua KPU Hingga Cakada Positif Covid-19, Opsi Pilkada Ditunda Sudah Ideal
Harapannya, pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Baik itu terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih ada terdaftar di DPS.
“Semakin banyak masyarakat atau pihak-pihak terkait memberikan tanggapan, harapannya DPT yang akan ditetapkan pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020 dapat lebih berkualitas,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih