SuaraSumut.id - KPU Kota Medan melakukan penempelan nama-nama Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada papan pengumuman di kelurahan-kelurahan dan tempat strategis lainnya yang dirangkai dengan sosialisasi langsung ke masyarakat di 151 kelurahan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan informasi DPS Pilkada Medan tersampaikan secara maksimal ke masyarakat Kota Medan," kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Indormasi, Nana Miranti, di Medan dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dimana pada 19 September hingga 28 September mendatang merupakan jadwal Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah di tetapkan.
"KPU Medan dibantu PPK di 21 Kecamatan dan PPS di 151 Kelurahan akan melakukan sosialisasi secara serentak kepada masyarakat terkait tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Khusus di PPS sebelum sosialisasi akan diawali dengan penempelan pengumuman by name DPS,” ujar Nana.
Baca Juga: Ketua KPU Hingga Cakada Positif Covid-19, Opsi Pilkada Ditunda Sudah Ideal
Berdasarkan aturan yang ada, penempelan pengumuman DPS ini dilakukan oleh PPS di tingkat kelurahan di dua titik yakni papan pengumuman yang ada di Kantor Lurah dan kedua diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah kelurahan.
“KPU Medan diwajibkan menggandakan cetakan by name DPS ini sebanyak 3 rangkap. Dua ditempelkan di kantor lurah dan tempat strategis lainnya di wilayah kelurahan. Sedangkan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS,” katanya.
Diharapkan dengan adanya penempelan pengumuman DPS ini nantinya, masyarakat Kota Medan yang telah memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih.
Selain memanfaatkan pengumuman di Kantor lurah dan tempat strategis lainnya, warga Kota Medan juga dapat melakukan pengecekan melalui link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selama jadwal pengumuman DPS untuk mendapatkan tanggapan masyarakat ini, secara serentak di masing-masing tingkatan mulai di KPU Kota Medan, di PPK dan PPS juga membuka posko pelayanan tangapan masyarakat pada pukul 09.00 wib sampai dengan 16.00 wib setiap harinya (19 September sampai dengan 28 September).
Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
Harapannya, pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Baik itu terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih ada terdaftar di DPS.
“Semakin banyak masyarakat atau pihak-pihak terkait memberikan tanggapan, harapannya DPT yang akan ditetapkan pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020 dapat lebih berkualitas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Umur Clara Wirianda, Jadi Perbincangan Usai Digosipkan dengan Bobby Nasution
-
Bobby Nasution Cuti Pilgub Sumut 2024, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan
-
Buka Turnamen Sepak Bola Korpri Se-Sumut, Bobby Nasution Disambut Meriah Masyarakat Samosir
-
Panen Raya Padi di Persawahan Mabar Hilir, Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Berkembang
-
Sebagai Garda Terdepan, Kahiyang Ayu Minta Seluruh Kader Dasawisma Kompak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut