SuaraSumut.id - KPU Kota Medan melakukan penempelan nama-nama Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada papan pengumuman di kelurahan-kelurahan dan tempat strategis lainnya yang dirangkai dengan sosialisasi langsung ke masyarakat di 151 kelurahan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan informasi DPS Pilkada Medan tersampaikan secara maksimal ke masyarakat Kota Medan," kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Indormasi, Nana Miranti, di Medan dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dimana pada 19 September hingga 28 September mendatang merupakan jadwal Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah di tetapkan.
"KPU Medan dibantu PPK di 21 Kecamatan dan PPS di 151 Kelurahan akan melakukan sosialisasi secara serentak kepada masyarakat terkait tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Khusus di PPS sebelum sosialisasi akan diawali dengan penempelan pengumuman by name DPS,” ujar Nana.
Baca Juga: Ketua KPU Hingga Cakada Positif Covid-19, Opsi Pilkada Ditunda Sudah Ideal
Berdasarkan aturan yang ada, penempelan pengumuman DPS ini dilakukan oleh PPS di tingkat kelurahan di dua titik yakni papan pengumuman yang ada di Kantor Lurah dan kedua diumumkan di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah kelurahan.
“KPU Medan diwajibkan menggandakan cetakan by name DPS ini sebanyak 3 rangkap. Dua ditempelkan di kantor lurah dan tempat strategis lainnya di wilayah kelurahan. Sedangkan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS,” katanya.
Diharapkan dengan adanya penempelan pengumuman DPS ini nantinya, masyarakat Kota Medan yang telah memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih.
Selain memanfaatkan pengumuman di Kantor lurah dan tempat strategis lainnya, warga Kota Medan juga dapat melakukan pengecekan melalui link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selama jadwal pengumuman DPS untuk mendapatkan tanggapan masyarakat ini, secara serentak di masing-masing tingkatan mulai di KPU Kota Medan, di PPK dan PPS juga membuka posko pelayanan tangapan masyarakat pada pukul 09.00 wib sampai dengan 16.00 wib setiap harinya (19 September sampai dengan 28 September).
Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
Harapannya, pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Baik itu terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih ada terdaftar di DPS.
“Semakin banyak masyarakat atau pihak-pihak terkait memberikan tanggapan, harapannya DPT yang akan ditetapkan pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020 dapat lebih berkualitas,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Umur Clara Wirianda, Jadi Perbincangan Usai Digosipkan dengan Bobby Nasution
-
Bobby Nasution Cuti Pilgub Sumut 2024, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan
-
Buka Turnamen Sepak Bola Korpri Se-Sumut, Bobby Nasution Disambut Meriah Masyarakat Samosir
-
Panen Raya Padi di Persawahan Mabar Hilir, Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Berkembang
-
Sebagai Garda Terdepan, Kahiyang Ayu Minta Seluruh Kader Dasawisma Kompak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu