SuaraSumut.id - Tim Intelijen Kejati Sumut dan Kejari Karo menangkap PH, buronan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe.
Pelaksana tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol mengatakan, penangkapan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2410/Pid.Sus/2015 tanggal 16 Juni 2016.
Ia mengatakan, PH diamankan di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Karo Ifhan Taufik Lubis.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang empat tahun DPO itu cukup kooperatif, dan langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk proses administrasi," katanya dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2020).
Graham mengatakan, terpidana tersebut dibawa Kejari Karo untuk menjalani hukuman di Rutan.
Putusan MA tersebut menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsidair selama 6 bulan.
"Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar Rp519.092.522.Dengan ketentuan jika tidak mampu membayar uang pengganti, dan dipidana penjara selama 2 tahun," katanya.
Baca Juga: Buron 12 Tahun, Tersangka Korupsi Pembangunan di Nias Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap