SuaraSumut.id - Tim Intelijen Kejati Sumut dan Kejari Karo menangkap PH, buronan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe.
Pelaksana tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol mengatakan, penangkapan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2410/Pid.Sus/2015 tanggal 16 Juni 2016.
Ia mengatakan, PH diamankan di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Karo Ifhan Taufik Lubis.
Baca Juga: Buron 12 Tahun, Tersangka Korupsi Pembangunan di Nias Ditangkap
"Saat dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang empat tahun DPO itu cukup kooperatif, dan langsung dibawa ke Kejati Sumut untuk proses administrasi," katanya dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2020).
Graham mengatakan, terpidana tersebut dibawa Kejari Karo untuk menjalani hukuman di Rutan.
Putusan MA tersebut menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsidair selama 6 bulan.
"Selain itu juga membayar uang pengganti sebesar Rp519.092.522.Dengan ketentuan jika tidak mampu membayar uang pengganti, dan dipidana penjara selama 2 tahun," katanya.
Baca Juga: Pelaku Terkait Pelecehan Bendera Merah Putih Ditangkap
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRImo Hadir di OPPO Find X 8 Series, Ada Diskon hingga Cashback Menarik lho!
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti