SuaraSumut.id - Terhitung sejak Senin (21/9/2020) Kepulauan Nias secara resmi diberlakukan penyekatan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di sana.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, semua yang masuk ke Kepulauan Nias harus dilengkapi surat swab, dan ada perlakuan-perlakuan tertentu bagi pendatang.
"Semua yang masuk ke Nias harus swab, entah itu dari bandara, pelabuhan Singkil, Sibolga. Bila dia tidak memiliki maka akan di-swab di sini, kemudian diisolasi hingga hasil swabnya keluar. Lama waktunya paling cepat empat hari," kata Edy, Senin (21/9/2020).
Ia mengatakan, saat ini ada delapan tempat yang disiapkan untuk mengisolasi pasien-pasien yang terpapar Covid-19.
Salah satunya adalah Hotel Charlita di Gunungsitoli yang memiliki kapasitas 26 kamar dengan 41 tempat tidur.
"Ada delapan tempat yang sudah disiapkan. Total ada 187 kamar dengan 260 tempat tidur. Tetapi Charlita khusus untuk kasus konfirmasi positif, selebihnya untuk kasus reaktif," ujar Edy.
Edy meminta agar Satgasus konsisten dan mampu menyelesaikan permasalahan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias selama 14 hari, terhitung 21 September hingga 5 Oktober 2020.
"Saya harap Satgasus melakukannya dengan konsisten selama 14 hari ke depan dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan. Jika masih ada yang kurang kita akan evaluasi kembali untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara mengatakan, kelengkapan fasilitas penanganan Covid-19 yang ada saat ini diyakni dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gawat! Santri Ponpes Bintan Terkonfirmasi COVID-19 Bertambah Jadi 16 Orang
"Kini tidak ada lagi pasien Covid-19 di Nias yang isolasi mandiri di rumah, itu akan mempercepat penanganan wabah ini. Fasilitas dan tenaga medis juga saat ini sudah jauh lebih siap, kita tentu optimis Covid-19 ini pergi dari Nias," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli