SuaraSumut.id - Terhitung sejak Senin (21/9/2020) Kepulauan Nias secara resmi diberlakukan penyekatan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di sana.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, semua yang masuk ke Kepulauan Nias harus dilengkapi surat swab, dan ada perlakuan-perlakuan tertentu bagi pendatang.
"Semua yang masuk ke Nias harus swab, entah itu dari bandara, pelabuhan Singkil, Sibolga. Bila dia tidak memiliki maka akan di-swab di sini, kemudian diisolasi hingga hasil swabnya keluar. Lama waktunya paling cepat empat hari," kata Edy, Senin (21/9/2020).
Ia mengatakan, saat ini ada delapan tempat yang disiapkan untuk mengisolasi pasien-pasien yang terpapar Covid-19.
Salah satunya adalah Hotel Charlita di Gunungsitoli yang memiliki kapasitas 26 kamar dengan 41 tempat tidur.
"Ada delapan tempat yang sudah disiapkan. Total ada 187 kamar dengan 260 tempat tidur. Tetapi Charlita khusus untuk kasus konfirmasi positif, selebihnya untuk kasus reaktif," ujar Edy.
Edy meminta agar Satgasus konsisten dan mampu menyelesaikan permasalahan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias selama 14 hari, terhitung 21 September hingga 5 Oktober 2020.
"Saya harap Satgasus melakukannya dengan konsisten selama 14 hari ke depan dan mudah-mudahan hasilnya memuaskan. Jika masih ada yang kurang kita akan evaluasi kembali untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara mengatakan, kelengkapan fasilitas penanganan Covid-19 yang ada saat ini diyakni dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gawat! Santri Ponpes Bintan Terkonfirmasi COVID-19 Bertambah Jadi 16 Orang
"Kini tidak ada lagi pasien Covid-19 di Nias yang isolasi mandiri di rumah, itu akan mempercepat penanganan wabah ini. Fasilitas dan tenaga medis juga saat ini sudah jauh lebih siap, kita tentu optimis Covid-19 ini pergi dari Nias," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera