SuaraSumut.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan Rani Anggreni (23), yang mayatnya ditemukan di lahan perkebunan sawit PT Padang Brahrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tersangka berinisial GZG (20) ditembak pada kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.
Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2020).
Tersangka merupakan warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan berdasarkan informasi bahwa tersangka sedang membawa sepeda motor ke Lincun, Binjai Barat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. Benar saja tersangka berada di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat. Tersangka lalu ditangkap dan dibawa ke lokasi penemuan mayat korban.
Saat mengumpulkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan. Petugas dari unit Jatanras Polres Binjai melakukan tindakan tegas, keras dan terukur mengena pada kaki kiri dan kanan tersangka.
Tersangka kemudian dibawa RS Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.
Baca Juga: BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa