Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 25 September 2020 | 11:38 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan GZG terhadap korbannya Rani Anggraeni dilumpuhkan dengan timah panas.(ANTARA/HO Polres Binjai)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan Rani Anggreni (23), yang mayatnya ditemukan di lahan perkebunan sawit PT Padang Brahrang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial GZG (20) ditembak pada kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.

Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2020).

Tersangka merupakan warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 3 Miliar

Penangkapan berdasarkan informasi bahwa tersangka sedang membawa sepeda motor ke Lincun, Binjai Barat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. Benar saja tersangka berada di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat. Tersangka lalu ditangkap dan dibawa ke lokasi penemuan mayat korban.

Saat mengumpulkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan. Petugas dari unit Jatanras Polres Binjai melakukan tindakan tegas, keras dan terukur mengena pada kaki kiri dan kanan tersangka.

Tersangka kemudian dibawa RS Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

Baca Juga: Jenazah Wanita di Sumut Dimandikan Petugas Pria, MUI Panggil RS

Load More