
SuaraSumut.id - Polisi menangkap oknum pejabat di Pemkab Aceh Tenggara terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap usai dugem (keluar) dari tempat hiburan malam di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap.
"Ada enam pria dan dua wanita. Mereka positif (narkoba) dan ditetapkan tersangka," kata Riko Sunarko, Rabu (30/9/2020).
Para pihak yang ditangkap, kata Riko, tiga diantaranya mengaku sebagai PNS.
Baca Juga: FUI Gelar Nobar G30S/PKI di Medan, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
"Dari enam ini, tiga mengaku sebagai PNS dan tiga swasta," ungkapnya.
Riko mengatakan, mereka ditangkap di depan salah satu hotel di Kota Medan. Polisi menemukan barang bukti pil ekstasi di bagian jok mobil depan yang ditumpangi mereka.
"Barang buktinya tidak bisa kita hadirkan karena telah dibawa ke Labfor. Dari hasil pemeriksaan benar itu pil ekstasi," katanya.
Dari pengakuan tersangka, kata Riko, sebanyak 6 butir pil ekstasi dibeli melalui seseorang di Kota Medan.
"Mereka lupa berapa dibeli, tapi pengakuannya ada yang mengkonsumsi setengah, seperempat. Dari mana pil ekstasi didapat masih kita selidiki," jelasnya.
Baca Juga: Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
Riko mengatakan, mereka mengaku ke Medan untuk menjenguk istri bupati.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Apakah Renata Kusmanto dan Mariana Renata Bersaudara? Silsilah Istri Fachri Albar Kini Disorot
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Avanza Masuk Jurang di Pakpak Bharat Sumut, 3 Orang Hilang
-
Kejinya Adik Tusuk Abang Kandung hingga Tewas di Simalungun Gegara Warisan
-
Anggota KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kos
-
Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Sama-sama Lansia Diduga Berebut Harta Warisan!
-
Bosan di Hari Rabu? Dapatkan Kejutan Seru dari DANA Kaget