SuaraSumut.id - YouTuber yang dikenal lewat channel YouTube Aleh Aleh Khas Medan, Rahmad Hidayat (19) dituntut 7 bulan bulan penjara.
Rahmad diyakini bersalah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 bulan," kata JPU Yarma Sari SH kepada majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo, Kamis (1/10/2020).
Dalam nota tuntutan JPU, hal yang memberatkan terdakwa karena telah meresahkan umat Islam.
Sementara yang meringankan terdakwa telah mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan dan telah meminta maaf kepada umat Islam.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, persidangan ditunda hingga Senin 5 Oktober 2020 dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.
Kasus tersebut berawal pada 7 April 2020. Rahmat bersama rekan-rekannya berkumpul di rumah yang ditempati seseorang bernama Fahrezi Gilang Aprilian di daerah Medan Deli. Kemudian lalu mencover lagu berjudul "Aisyah".
Deni memberikan ide kepada terdakwa untuk membuat adegan memegang rambutnya ke atas lalu seperti pikiran kosong dan kerasukan lalu naik atas tempat tidur dan menghadap ke belakang agar kemudian ditolong, namun terdakwa dengan inisiatifnya sendiri ternyata menambah adegan.
"Lalu saat ditempat tidur dan menghadap ke belakang terdakwa kemudian menungging sehingga memperlihatkan bokongnya yang hanya menggunakan celana boxer pendek yang ujungnya telah terlipat ke atas sampai ke pangkal paha," ujar JPU.
Baca Juga: Nasib Warga Kampung Aur Medan, Jadi Langganan Banjir Hingga Janji Politik
Banyak umat islam yang melihatnya menjadi marah, tersinggung dan merasa dilecehkan, karena yang mereka nyanyikan adalah lagu islami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra