Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 12:17 WIB
Sulaiman Marpaung, pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang ketika ditangkap aparat polisi. (istimewa)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap penunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias 'Kakek Sugiono'.

Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap di rumahnya di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).

Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat memposting kolase foto Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono'.

Baca Juga: JAMSU Kecam Okupasi Lahan PTPN II Berujung Bentrok

Foto penangkapan Sulaiman beredar di kalangan wartawan. Dari foto yang diterima Suara.com, Jumat (2/10/2020), pria berbaju oranye itu sedang diinterogasi sejumlah polisi yang mengenakan pakaian preman.

Penangkapan dilakukan langsung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S.

"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Argo mengatakan, penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/ Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Baca Juga: Kata Kemenag Usai Ma'ruf Amin Dihina, Foto Dijejerkan Bintang Porno Jepang

"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.

Diketahui, unggahan akun Facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.

"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).

Abdul mengatakan, kasus unggahan foto Maruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.

Pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan itu SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.

"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.

Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.

Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.

"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," katanya.

Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," pungkasnya.

Load More