SuaraSumut.id - Video keributan yang terjadi di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id (Suara.com) Sabtu (3/10/2020), terlihat sekelompok orang saling tarik dan nyaris terjadi baku hantam.
Dari video terlihat beberapa orang berseragam satpam dan orang mengenakan pakaian loreng mirip seragam oknum aparat.
Menurut keterangan salah seorang mahasiswa bernama Rahmad Kakiki Lubis menyebut, keributan terjadi di depan sekretariat Mapala Unimed, saat proses pembongkaran dan pembubaran UKM oleh pihak kampus.
"Waktu itu kami sedang diskusi tentang rencana mau buat aksi (demonstrasi) terkait adanya surat peringatan yang ditujukan kepada kami Mapala. Tiba-tiba datang satpam bersama oknum berseragam hingga terjadi tindakan arogan (kekerasan) kepada kami," kata Rahmad yang menjabat sebagai Ketua Umum Mapala Unimed, Sabtu (3/10/2020).
Sebelum terjadi tindakan arogansi tersebut, dia dan anggota Mapala lain sempat berdialog dengan perwakilan kampus terkait rencana pembongkaran.
Namun, upaya yang dilakukan tidak mendapat titik temu lantaran pihak kampus yang diwakili oleh satpam tetap bersikeras melakukan pembongkaran bangunan di Sekertariat Mapala.
"Kami kebetulan ada di sekretariat, baru selesai kegiatan. Kemudian datang pihak rektorat bersama satpam mau membongkar. Kami sudah tanya mana surat perintah dari kampus, ternyata mereka tidak mampu menunjukkan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pihak kami tidak ada arogan, kami hanya mempertahankan untuk tidak dibongkar paksa," ujarnya.
Rahmad mengaku, kejadian tindakan arogansi tersebut berawal dari protes yang dilakukan Mapala Unimed yang kembali menerima surat peringatan (SP) untuk kedua kalinya terkait aturan jam malam.
Baca Juga: Ngamuk Sambil Bawa Toga, Viral Ibu Mahasiswa di Bandung Protes Biaya Wisuda
Padahal, kata Rahmad, mereka sudah mentaati segala aturan dengan membatasi kegiatan di sekretariat sampai pukul 19.00 WIB. Sejak pihak rektorat Unimed melayangkan SP pertama, UKM Mapala beberapa kali meminta untuk beraudiensi dengan mengajukan permohonan, akan tetapi tidak mendapat ruang.
"SP 1 yang kita terima kemarin sudah kita ikuti, semua aturan kita patuhi bahkan kalau ada Satpam datang menegur kita, kita indahkan. Tapi masih juga diberikan SP 2," ungkapnya.
Atas kekecewaan tersebut, anggota UKM Mapala menggelar protes dengan menggelar aksi pada Kamis (1/10/2020). Mereka menyuarakan keberatan mereka atas sanksi yang diberikan pihak kampus Unimed.
Pada Jumat (2/10/2020), kata Rahmad, pihak kampus bersama puluhan satpam dan orang berseragam loreng mendatangi sekretariat Mapala Unimed.
Di sana tindakan arogansi yang dialami mahasiswa pecinta alam itu. Bahkan dalam video yang beredar, oknum berseragam loreng terlibat adu fisik dengan salah seorang anggota Mapala.
Beberapa orang berupaya menarik temannya yang akan dibawa oleh pihak kampus hingga berujung tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK