SuaraSumut.id - Video keributan yang terjadi di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id (Suara.com) Sabtu (3/10/2020), terlihat sekelompok orang saling tarik dan nyaris terjadi baku hantam.
Dari video terlihat beberapa orang berseragam satpam dan orang mengenakan pakaian loreng mirip seragam oknum aparat.
Menurut keterangan salah seorang mahasiswa bernama Rahmad Kakiki Lubis menyebut, keributan terjadi di depan sekretariat Mapala Unimed, saat proses pembongkaran dan pembubaran UKM oleh pihak kampus.
"Waktu itu kami sedang diskusi tentang rencana mau buat aksi (demonstrasi) terkait adanya surat peringatan yang ditujukan kepada kami Mapala. Tiba-tiba datang satpam bersama oknum berseragam hingga terjadi tindakan arogan (kekerasan) kepada kami," kata Rahmad yang menjabat sebagai Ketua Umum Mapala Unimed, Sabtu (3/10/2020).
Sebelum terjadi tindakan arogansi tersebut, dia dan anggota Mapala lain sempat berdialog dengan perwakilan kampus terkait rencana pembongkaran.
Namun, upaya yang dilakukan tidak mendapat titik temu lantaran pihak kampus yang diwakili oleh satpam tetap bersikeras melakukan pembongkaran bangunan di Sekertariat Mapala.
"Kami kebetulan ada di sekretariat, baru selesai kegiatan. Kemudian datang pihak rektorat bersama satpam mau membongkar. Kami sudah tanya mana surat perintah dari kampus, ternyata mereka tidak mampu menunjukkan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pihak kami tidak ada arogan, kami hanya mempertahankan untuk tidak dibongkar paksa," ujarnya.
Rahmad mengaku, kejadian tindakan arogansi tersebut berawal dari protes yang dilakukan Mapala Unimed yang kembali menerima surat peringatan (SP) untuk kedua kalinya terkait aturan jam malam.
Baca Juga: Ngamuk Sambil Bawa Toga, Viral Ibu Mahasiswa di Bandung Protes Biaya Wisuda
Padahal, kata Rahmad, mereka sudah mentaati segala aturan dengan membatasi kegiatan di sekretariat sampai pukul 19.00 WIB. Sejak pihak rektorat Unimed melayangkan SP pertama, UKM Mapala beberapa kali meminta untuk beraudiensi dengan mengajukan permohonan, akan tetapi tidak mendapat ruang.
"SP 1 yang kita terima kemarin sudah kita ikuti, semua aturan kita patuhi bahkan kalau ada Satpam datang menegur kita, kita indahkan. Tapi masih juga diberikan SP 2," ungkapnya.
Atas kekecewaan tersebut, anggota UKM Mapala menggelar protes dengan menggelar aksi pada Kamis (1/10/2020). Mereka menyuarakan keberatan mereka atas sanksi yang diberikan pihak kampus Unimed.
Pada Jumat (2/10/2020), kata Rahmad, pihak kampus bersama puluhan satpam dan orang berseragam loreng mendatangi sekretariat Mapala Unimed.
Di sana tindakan arogansi yang dialami mahasiswa pecinta alam itu. Bahkan dalam video yang beredar, oknum berseragam loreng terlibat adu fisik dengan salah seorang anggota Mapala.
Beberapa orang berupaya menarik temannya yang akan dibawa oleh pihak kampus hingga berujung tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik
-
Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan
-
Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki
-
KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban
-
BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026