Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 05 Oktober 2020 | 09:49 WIB
Pelaku pencurian lembu berikut barang buktinya ditangkap Polsek Padang Tualang Langkat.(ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Dedi Hermanto alias Kentes (38) warga Kecamatan Sawit Sebrang terpaksa berurusan dengan Polsek Padang Tualang, Langkat.

Ia ditangkap karena diduga mencuri lembu milik Kliwon (67) warga Dusun III Banyu Urip.

Peristiwa berawal saat Dedy melihat seekor lembu milik korban sedang makan rumput dibelakang rumahnya.

Karena ia merupakan agen lembu, timbul niat untuk mengambil lembu dimaksud.

Baca Juga: Bandel, 3 Tempat Hiburan Malam Ditutup Akibat Langgar Protokol Kesehatan

"Yang bersangkutan lalu mengambil tali nilon dan mengalungkannya ke leher lembu tersebut," kata Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, dilansir dari Antara, Senin (5/10/2020).

Kentes lalu merental mobil pickup untuk menjual lembu itu ke pasar.  Ia meminta bantuan saksi Leo menaikkan lembu ke atas mobil.

Petugas Polsek Padang Tualang yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Kentes saat berada di Pasar II Dondong Kecamatan Wampu.

"Ia ditangkap saat berada di kediaman kerabatnya," pungkasnya.

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan saat Pandemi, Oknum Perwira Polisi Dicopot

Load More