SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan masih melakukan verifikasi terkait temuan data ganda yang dilaporkan oleh Bawaslu.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair, dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).
"Masih dalam pengerjaan. Sejauh ini kita masih melakukan verifikasi temuan-temuan data ganda yang disampaikan oleh Bawaslu," kata Rinaldi.
Ia menjelaskan, KPU Medan juga masih terus melakukan pembaharuan data, bekerja sama dengan panitia pemilihan tingkat kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hingga menyelesaikan masalah-masalah seputar daftar pemilih.
"Kita juga terus melakukan updating data ke PPK terkait potensi-potensi masalah yang ada terjadi selama beberapa hari terakhir terkait data pemilih," ujarnya.
KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno pada 15 Oktober 2020.
"Kita sedang dalam persiapan menuju penetapan DPT. Untuk tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Medan sudah melakukan penetapan secara berjenjang. Pada 15 Oktober akan kita lakukan penetapan DPT," tukasnya.
Diketahui, Bawaslu Medan menemukan sebanyak 36.398 data pemilih ganda menjelang Pilwalkot Medan.
Baca Juga: Kota Medan Banjir, Warga Sebut karena Pemerintah Tidak Peduli
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap ribuan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan oleh KPU Medan beberapa waktu lalu.
Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk dalam DPS dengan jumlah 143 pemilih.
Terdapat 102 pemilih yang memenuhi syarat justru tidak masuk dalam data pemilih sementara.
Selain itu, adanya penggelembungan data di satu kecamatan yang mencapai 3000 pemilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional