Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh di Kawasan Kahju Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh dikejutkan dengan kaburnya empat penghuninya pada Rabu (14/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin, tahanan yang kabur tersebut berjumlah empat orang.

"Mereka kabur tadi pagi (Rabu, 14/10) sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," ungkap Irhamuddin seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com.

Keempat penghuni rutan yang melarikan diri tersebut diketahui terkait kasus narkoba, yakni Zuhri bin M Yasin, Azmi Hanafiah yang berstatus narapidana 14 tahun.

Kemudian Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid yang merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.

Irhamuddin menyebut, tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina.

Baca Juga: Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron

Lantaran, mereka pernah berupaya melarikan diri beberapa waktu lalu, bersama tujuh orang lainnya, namun bisa digagalkan.

"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.

Dia juga menyebutkan, setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang kabur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.

"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Penjara Over Kapasitas, 8 Tahanan Kabur dari Mapolsek Medan

Load More