SuaraSumut.id - Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara. Pasalnya, saat ini ada keringanan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 45 Tahun 2020 tertanggal 12 Oktober 2020 yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Dalam pergub disebut, masa pelaksanaan pemutihan denda tersebut terdiri dari 2 tahap. Tahap I mulai 15 Oktober-14 November 2020, dan tahap II mulai 16 November-15 Desember 2020.
Keringanan yang akan diberikan adalah keringanan sanksi administratif PKB dan BBNKB akibat mutasi masuk, yaitu keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yang melakukan mutasi luar provinsi.
Keringanan sanksi administratif BBNKB atas penyerahan kedua tidak termasuk keringanan terhadap perhitungan pengenaan ubah bentuk.
Pemutihan denda berlaku jika wajib pajak telah melakukan pembayaran dalam waktu pelaksanaan sampai 15 Desember itu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Victor Lumbanraja saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya, memang benar (keringanan pajak kendaraan bermotor)," jelasnya.
Adapun mekanisme pengajuan pemutihan pajak:
Baca Juga: Gegara Usir Petugas PPS, Oknum Lurah di Sibolga Dicopot
a. Permohonan tertulis kepada Gubernur Sumut dengan alasan yang jelas
b. Melampirkan KTP asli,
c. Identitas kepemilikan kendaraan yang sah
d. Surat atau bukti lain yang diperlukan sesuai dengan perundan-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh