SuaraSumut.id - Lurah Hutabarangan, Sumatera Utara berinisial DRP dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut dari pengusiran dari anggota PPS.
Pencopotan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 821.3/338/tahun 2020 tertanggal 14 Oktober 2020.
Selanjutnya, Camat Sibolga Utara, Maslan Ida Rumapea diberikan tugas sebagai Plt Lurah Hutabarangan.
Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara mengatakan, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Pemkot Sibolga melalui Inspektorat.
Hal ini terkait laporan terjadinya insiden di kantor kelurahan antara Lurah yang bersangkutan dengan PPS.
"Menurut hasil evaluasi tim inspektorat, hal ini merupakan sebuah pelanggaran disiplin seorang ASN," kata Yusuf dilansir dari Antara, Rabu (14/10/2020).
Pelanggaran yang dilakukan oknum ASN itu terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang KPU.
"Sehingga yang bersangkutan diberikan hukuman berat, pembebasan dari jabatan. Hal itu juga terkait dengan UU KPU," ujarnya.
Sebelumnya, DRP diduga mengusir petugas Pantia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Temui Pendemo, Edy Rahmayadi: Apa Itu Omnibus Law Saya Juga Belum Tahu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
Terkini
-
Benarkah Harga Daging Ayam di Sumatera Utara Mulai Turun?
-
Tak Kapok Masuk Penjara, Pria di Aceh Kembali Curi Kotak Amal Masjid 5 Kali
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri pada 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran 20 Maret
-
3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut, Ini Update Terbarunya
-
Tips Praktis Cuci Piring Usai Buka Puasa, Bisa Dicoba!