SuaraSumut.id - Lurah Hutabarangan, Sumatera Utara berinisial DRP dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut dari pengusiran dari anggota PPS.
Pencopotan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 821.3/338/tahun 2020 tertanggal 14 Oktober 2020.
Selanjutnya, Camat Sibolga Utara, Maslan Ida Rumapea diberikan tugas sebagai Plt Lurah Hutabarangan.
Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara mengatakan, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Pemkot Sibolga melalui Inspektorat.
Baca Juga: Temui Pendemo, Edy Rahmayadi: Apa Itu Omnibus Law Saya Juga Belum Tahu!
Hal ini terkait laporan terjadinya insiden di kantor kelurahan antara Lurah yang bersangkutan dengan PPS.
"Menurut hasil evaluasi tim inspektorat, hal ini merupakan sebuah pelanggaran disiplin seorang ASN," kata Yusuf dilansir dari Antara, Rabu (14/10/2020).
Pelanggaran yang dilakukan oknum ASN itu terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang KPU.
"Sehingga yang bersangkutan diberikan hukuman berat, pembebasan dari jabatan. Hal itu juga terkait dengan UU KPU," ujarnya.
Sebelumnya, DRP diduga mengusir petugas Pantia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap