SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi berinisial EF.
EF diketahui sebagai salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.
Demikian dikatakan Kajari Tebing Tinggi, Mustaqpirin melalui Kasi Pidsus, Chandra Syahputra dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020).
"Kita menahan EF karena khawatir tersangka melarikan diri dan akan mengulangi perbuatan korupsi lagi," katanya.
EE diketahui terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku panduan pendidikan TA 2020 senilai Rp 2,4 milyar.
EF juga merupakan manajer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, tersangka dititip ke Lapas Kelas II B, Tebing Tinggi.
Dalam kasus tersebut, dua tersangka lainnya belum melakukan penahanan karena mereka kooperatif.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp3,7 Miliar Terkait Kasus Suap Anggota DPRD Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita dalam Boks Plastik di Medan, Pelaku Punya Obsesi Seksual Menyimpang
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!