SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang ayah di Sumut berinisial SS karena diduga mencabuli anak kandungnya.
SS diduga melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk dibangku SD hingga SMA.
Perbuatan SS terbongkar setelah korban bercerita kepada pamannya, lalu menyampaikan cerita itu kepada ibu korban.
"Ibu korban menanyai langsung kepada anaknya, dan korban menerangkan pertama sekali dilakukan ketika duduk di bangku SD hingga SMA, dan sampai terakhir pada Selasa (6/10/2020) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Sang istri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Rabu (14/10/2020) denga nomor laporan LP/488/X/2020/SU/RESTA DS tanggal 6 Oktober 2020.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SS.
"SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang" pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy