SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang ayah di Sumut berinisial SS karena diduga mencabuli anak kandungnya.
SS diduga melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk dibangku SD hingga SMA.
Perbuatan SS terbongkar setelah korban bercerita kepada pamannya, lalu menyampaikan cerita itu kepada ibu korban.
"Ibu korban menanyai langsung kepada anaknya, dan korban menerangkan pertama sekali dilakukan ketika duduk di bangku SD hingga SMA, dan sampai terakhir pada Selasa (6/10/2020) malam," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: FSPMI Sumut Tuntut Petisi Edy Rahmayadi Tolak Omnibus Law ke Presiden
Sang istri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Rabu (14/10/2020) denga nomor laporan LP/488/X/2020/SU/RESTA DS tanggal 6 Oktober 2020.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SS.
"SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga