SuaraSumut.id - Aktivitas pembelajaran tatap muka mulai TK hingga SMA se- Kepulauan Nias, Sumut, baru bisa dilaksanakan setelah 31 Desember 2020.
Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, Haogosochi Hulu saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (19/10/2020).
Haogosochi mengatakan, masih dilarangnya aktivitas pembelajaran tatap muka saat ini untuk menjaga keselamatan para siswa.
"Seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA baru boleh melakukan sekolah tatap muka setelah 31 Desember 2020," kata Haogosochi yang juga menjabat sebagai Bupati Nias Utara.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi Covid-19 di Kepulauan Nias semakin membaik. Penanganan di sana tidak lagi dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sumut.
"Untuk penanganan tetap berlanjut dengan dilakukan oleh Satgas masing-masing kabupaten/kota," ungkapnya.
Plt Keplaa BPBD Sumut Riadil Lubis menjelaskan, setiap orang yang ingin masuk ke Nias cukup menunjukan hasil negatif (non reaktif) dari rapid test. Hal ini berlaku mulai 21 Oktober 2020.
"Itu sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan, untuk masuk ke Nias cukup menunjukkan hasil negatif rapid test," pungkasnya.
Baca Juga: BMKG: 34 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera Utara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera