SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AAL (30) warga Desa Lantaran Baru, Patumbak ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli adik iparnya berusia 16 tahun.
Informasi yang diperoleh, kasus ini berawal pada Selasa (22/9/2020). Saat itu korban berada di rumah seorang diri.
Pelaku datang dan tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Korban lalu dicabuli. Perbuatan pelaku dilakukan hingga tiga kali.
Korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Petugas Polsek Patumbak yang mendapat laporan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Senin (11/10/2020)," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Pelaku dibawa ke Mapolsekta Patumbak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 81 ayat 2 jo 76d subs Pasal 82 ayat 1 jo 76e dari UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Tahun Lalu Naik Daun, Kini Industri Batik Leni di Medan Sepi Peminat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini