SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AAL (30) warga Desa Lantaran Baru, Patumbak ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli adik iparnya berusia 16 tahun.
Informasi yang diperoleh, kasus ini berawal pada Selasa (22/9/2020). Saat itu korban berada di rumah seorang diri.
Pelaku datang dan tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Korban lalu dicabuli. Perbuatan pelaku dilakukan hingga tiga kali.
Korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Petugas Polsek Patumbak yang mendapat laporan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Senin (11/10/2020)," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Pelaku dibawa ke Mapolsekta Patumbak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal Pasal 81 ayat 2 jo 76d subs Pasal 82 ayat 1 jo 76e dari UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Tahun Lalu Naik Daun, Kini Industri Batik Leni di Medan Sepi Peminat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli