SuaraSumut.id - Pria penganiaya bocah yang di lokasi biliar, Salman Panjaitan alias Opung Jait, yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi mengemukakan, pelaku menganiaya korban karena kesal saat bermain biliar, salah satu bola mengenai sikut korban.
"Karena masalah sepele, bola kena sikut korban dan membuat pelaku kesal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi, AKP AKP Wirhan Arif saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial DSS (12) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengalami lebam di kepala. Bersama ibunya, korban membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) UU Nomor 35 dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP," ungkapnya.
Dijelaskan AKP Wirhan, pada Rabu sekira pukul 21.56 WIB Sonny Ria Hutasoit mendapat kabar dari saksi Parlin Sihotang jika anaknya sedang dipukul di tempat biliar.
Saat itu, Ria buru-buru menuju lokasi dan sesampai di sana melihat pelaku sedang memegang baju David dengan kuat dan sesekali membenturkan kepalanya ke meja biliar.
Baca Juga: Video Viral! Demi Lihat Penis, Wanita Diduga Perawat Rebutan Tangani Pasien
Ria beberapa kali meminta agar anaknya dilepaskan, namun oleh pelaku tetap saja dianiaya.
"Lepaskan anak itu jangan kau pukuli," kata Wirhan menirukan perkataan ibu korban.
Meski sudah berupaya menarik David dari tangan pelaku, akan tetapi tidak juga dilepaskan dan terus dipukul pelaku. Ria bahkan mengatakan akan melapor ke polisi jika pelaku masih memukul anaknya.
"Lepaskan lah anak ku itu, nanti ku laporkan kau ke polisi," ucap Ria saat itu.
Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku bahkan menantang Ria agar melaporkannya ke polisi.
"Pelaku yang kita amankan bernama Salman Panjaitan warga setempat. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh ibundanya bersama korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut