SuaraSumut.id - Tahanan Polsek Medan Timur dikabarkan kabur dari sel tahanan, pada Minggu (25/10/2020).
Informasi yang diperoleh Senin (26/10/2020) menyebutkan, ada delapan orang tahanan yang kabur setelah berhasil menjebol teralis besi ruang tahanan.
Selanjutnya, mereka lari menuju ke arah rel kereta api. Polisi yang mengetahui hal itu melakukan pengejaran. Enam dari delapan tahanan kabur dikabarkan kembali ditangkap.
Hingga berita ini dimuat Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Diketahui, peristiwa ini menambah daftar panjang kaburnya para tahanan Polsek wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sebelumnya, 8 orang tahanan kabur dari sel Polsek Medan Area dengam membobol pbatas dinding ruangan sel, pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi melakukan pengejaran dan kembali menangkap tahanan kabur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya