SuaraSumut.id - Tahanan Polsek Medan Timur dikabarkan kabur dari sel tahanan, pada Minggu (25/10/2020).
Informasi yang diperoleh Senin (26/10/2020) menyebutkan, ada delapan orang tahanan yang kabur setelah berhasil menjebol teralis besi ruang tahanan.
Selanjutnya, mereka lari menuju ke arah rel kereta api. Polisi yang mengetahui hal itu melakukan pengejaran. Enam dari delapan tahanan kabur dikabarkan kembali ditangkap.
Hingga berita ini dimuat Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Diketahui, peristiwa ini menambah daftar panjang kaburnya para tahanan Polsek wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sebelumnya, 8 orang tahanan kabur dari sel Polsek Medan Area dengam membobol pbatas dinding ruangan sel, pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi melakukan pengejaran dan kembali menangkap tahanan kabur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak