SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut, ada 9 kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegritas adalah tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi.
Selain itu, tidak melakukan politik uang, memiliki rekam jejak yang baik mendukung anti korupsi, patuh melaporkan kekayaan dan menolak gratifikasi, visi dan misi mencerminkan semangat anti korupsi.
"Peduli kepada rakyat dan berpihak kepada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, gaya hidup sederhana dan melayani serta berani dan bertanggung jawab," kata Lili dalam webinar Pembekalan Pilkada Berintegeritas 2020, Selasa (27/10).
Sejak tahun 2004 hingga Mei 2020, berdasarkan jenis perkaranya, kata Lili, penyuapan merupakan kasus tertinggi di Indonesia (66%).
Kemudian disusul pengadaan barang dan jasa (20%), penyalahgunaan anggaran (5%) kemudian pungutan (3%), pencucian uang (3%), perizinan (2%) dan menghalangi KPK (1%).
Sedangkan tindak pidana korupsi bila dilihat dari jenis profesinya/jabatan di tahun yang sama, eselon I, II dan III berada di urutan ketiga (257 kasus) dan bupati/walikota dan kepala daerah (119 kasus) di peringkat 5.
Untuk peringkat pertama merupakan swasta dan kedua anggota DPR/DPRD (257 kasus), serta peringkat ke empat dari lainnya (142 kasus).
"27 dari 34 provinsi di Indonesia sejak 2004 sampai 2020 terjadi kasus korupsi. Korupsi di sektor politik masih marak. Ada 397 perkara (36%) dilakukan pejabat politik di 27 provinsi yang tangani KPK dari tahun 2004 sampai Mei 2020. Ada 253 kepala daerah dan 503 anggota DPR/DPRD menjadi tersangka dari Januari 2010 hingga Juni 2018. Jadi, kita butuh Pilkada yang berintegritas, karena itu kita melaksanakan kegiatan ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ditunggu KPK, Jokowi Wajib Laporkan Hadiah Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Kegiatan ini sendiri merupakan program KPK di 9 regional wilayah Indonesia yang bertujuan untuk pemahaman anti korupsi bagi pasangan calon, penyelenggara pemilu dan juga pemahaman pemilih.
Lili berharap ketiga elemen Pilkada (paslon, penyelenggara dan masyarakat) memiliki bekal yang cukup agar mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan jujur.
"Buka hanya untuk paslon, penyelenggara juga harus tahu apa yang harus dilakukan pada Pilkada kali ini dan masyarakat paham pemimpin seperti apa yang perlu mereka pilih demi melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas," tegas Lili.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar terselenggaranya Pilkada yang berintegritas dan jujur. Masyarakat diminta melaporkan semua pelanggaran Pilkada yang mereka temukan kepada Bawaslu.
"Partisipasi masyarakat penting di Pilkada. Bawaslu punya aplikasi Gowaslu untuk melaporkan secara online, tentu masyarakat juga harus menyertakan buktinya dengan jelas. Kita akan memprosesnya selama lima hari dan kemudian kita tentukan itu pelanggaran atau bukan," jelasnya.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menambahkan ada 4 prinsip utama yang dipegang penyelenggara Pilkada yaitu jujur, adil, mandiri dan akuntabel.
Dengan menerapkan hal tersebut dia optimis penyelenggara Pilkada mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang berintegritas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan