SuaraSumut.id - Polisi memastikan MA (37) tersangka penusuk ustaz Muhammad Zaid Maulana tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap MA, kata Suparwanto, juga dinyatakan negatif narkoba.
Guna memudahkan porses penyidikan, polisi akan meminta keterangan terhadap tersangka sepanjangan Rabu.
Polisi juga telah meminta keterangan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Saksi yang telah kita periksa merupakan saksi yang ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika