SuaraSumut.id - Polisi memastikan MA (37) tersangka penusuk ustaz Muhammad Zaid Maulana tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap MA, kata Suparwanto, juga dinyatakan negatif narkoba.
Guna memudahkan porses penyidikan, polisi akan meminta keterangan terhadap tersangka sepanjangan Rabu.
Polisi juga telah meminta keterangan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Saksi yang telah kita periksa merupakan saksi yang ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap