SuaraSumut.id - Polisi memastikan MA (37) tersangka penusuk ustaz Muhammad Zaid Maulana tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap MA, kata Suparwanto, juga dinyatakan negatif narkoba.
Guna memudahkan porses penyidikan, polisi akan meminta keterangan terhadap tersangka sepanjangan Rabu.
Polisi juga telah meminta keterangan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Saksi yang telah kita periksa merupakan saksi yang ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan