
SuaraSumut.id - Tiga orang diduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ditangkap di Lhokseumawe, Aceh.
Ketiganya berencana membawa kabur sejumlah pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
Ketiga terduga pelaku, yaitu AJ berperan sebagai agen dari Malaysia, MP dan FN asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.
Hal tersebut dikatakan Pembina Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kristianto dilansir Antara, Selasa (10/11/2020).
"Seorang ditangkap di BLK, dua lagi ditangkap sedang mengganti nomor polisi mobil di SPBU dan berencana meninggalkan Aceh," kata Oke Kristianto yang juga Dandim 0103/Aceh Utara.
Baca Juga: Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
Penangkapan ketiganya berawal kecurigaan petugas keamanan terhadap MP yang masuk ke tempat penampungan.
Petugas yang curiga lalu mengamankan MP. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua rekannya datang menggunakan mobil. Namun, saat melihat petugas keamanan mereka melarikan diri.
"Petugas melakukan pengejaran dan mobil mereka masuk ke SPBU. Petugas melihat seorang pelaku mengganti plat nomor mobil," ujarnya.
Berkat kesigapan petugas, mobil tersebut dihentikan dan mengamankan FN.
"Ia mengaku rekannya AJ bersembunyi di semak-semak sekitar SPBU. Petugas melakukan pencarian dan mengamankan AJ," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan Perguruan Tinggi Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Ia mengatakan, ketiganya mendapat bayaran Rp 12 juta setiap kali menjemput pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungam," ujarnya.
Dari keterangan mereka terungkap ketiganya tidak saling kenal. Saat ini diduga masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Orang tersebut diduga berperan sebagai perantara.
"Perantara ini yang berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, ketiganya masih diamankan di Makodim Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Menhut Raja Juli Siap Endorse Titik Nol Sabang: Bukan Ikonik buat Aceh tapi Juga Negeri Ini
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
508 Imigran Etnis Rohingya Masih Ditampung di Aceh, Ini Masalah dan Solusinya
-
Ngeri! Tangan Polisi Disayat Bandar Narkoba di Langkat, Begini Kronologinya
-
Puluhan Tahun Rusak, Bobby Nasution Target Perbaiki Jalan 3 Kabupaten Tahun Ini
-
Proyek BioCNG Beroperasi di Labusel, Ubah Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
-
Peringatan Hari Bumi: Menjaga Ekosistem Kunci Mengatasi Krisis Iklim