SuaraSumut.id - Sebanyak 8 polisi di Polrestabes Medan dipecat karena tidak masuk dinas dan terlibat narkoba.
Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (16/11/2020).
"Ada delapan orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat. Tujuh orang karena tidak masuk dinas dan satu orang terlibat kasus narkoba," kata Riko kepada wartawan.
Riko berharap, personel yang diberhentikan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, meski tidak lagi menjadi anggota Polri.
Selain itu, Riko mengimbau kepada personel lainnya dapat menjadikan ini sebagai pembelajaran.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, ini menjadi pembelajaran buat kita, renungan bagi kita, jangan sampai kita seperti mereka," ujarnya.
Selain itu, ada 79 personel yang mendapat penghargaan karena mengungkap berbagai kasus.
"Para personel yang mendapat penghargaan mulai dari pengungkapan kasus pembunuhan, ujaran kebencian, kasus narkoba, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan 16 November: Pagi Berawan-Siang Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Nekat Bobol Rumah Polwan di Simalungun, 3 Pencuri Ditangkap
-
Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu
-
Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut
-
Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28 Miliar di Aek Nabara Ditangkap
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah