SuaraSumut.id - Sebanyak 8 polisi di Polrestabes Medan dipecat karena tidak masuk dinas dan terlibat narkoba.
Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (16/11/2020).
"Ada delapan orang yang hari ini dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat. Tujuh orang karena tidak masuk dinas dan satu orang terlibat kasus narkoba," kata Riko kepada wartawan.
Riko berharap, personel yang diberhentikan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, meski tidak lagi menjadi anggota Polri.
Selain itu, Riko mengimbau kepada personel lainnya dapat menjadikan ini sebagai pembelajaran.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, ini menjadi pembelajaran buat kita, renungan bagi kita, jangan sampai kita seperti mereka," ujarnya.
Selain itu, ada 79 personel yang mendapat penghargaan karena mengungkap berbagai kasus.
"Para personel yang mendapat penghargaan mulai dari pengungkapan kasus pembunuhan, ujaran kebencian, kasus narkoba, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan 16 November: Pagi Berawan-Siang Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
AXIS 5G AF Selimuti Medan, Binjai, dan Deli Serdang
-
Update Bencana! Masa Tanggap Berakhir, Aceh Kini Masuk Tahap Pemulihan
-
Dua Kader Ramaikan Bursa Ketua Golkar Sumut, Pengembalian Terakhir Formulir Malam Ini
-
Pengiriman Sarang Burung Walet Tujuan Vietnam Digagalkan
-
Pemprov Sumut Anggarkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis