SuaraSumut.id - Seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Delitua, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Pengungkapan berawal saat korban menjual HP melalui aplikasi OLX seharga Rp 1.750.000, pada Rabu (25/11/2020). Pelaku yang tertarik lalu menawarnya menjadi Rp 1.700.000.
"Keduanya lalu sepakat untuk bertemu. Korban merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari pelaku," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Korban lalu memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa ternyata yang diberikan pelaku ternyata palsu.
"Korban dan teman-temannya mengamankan pelaku bersama 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Total ada 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita. Kita juga mengamankan barang bukti printer, penggaris besi, pisau cutter, suntik printer, dan kertas," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Mangkir, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya