SuaraSumut.id - Seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Delitua, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Pengungkapan berawal saat korban menjual HP melalui aplikasi OLX seharga Rp 1.750.000, pada Rabu (25/11/2020). Pelaku yang tertarik lalu menawarnya menjadi Rp 1.700.000.
"Keduanya lalu sepakat untuk bertemu. Korban merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari pelaku," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Korban lalu memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa ternyata yang diberikan pelaku ternyata palsu.
"Korban dan teman-temannya mengamankan pelaku bersama 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Total ada 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita. Kita juga mengamankan barang bukti printer, penggaris besi, pisau cutter, suntik printer, dan kertas," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Mangkir, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional