SuaraSumut.id - Seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Delitua, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Pengungkapan berawal saat korban menjual HP melalui aplikasi OLX seharga Rp 1.750.000, pada Rabu (25/11/2020). Pelaku yang tertarik lalu menawarnya menjadi Rp 1.700.000.
"Keduanya lalu sepakat untuk bertemu. Korban merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari pelaku," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Korban lalu memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa ternyata yang diberikan pelaku ternyata palsu.
"Korban dan teman-temannya mengamankan pelaku bersama 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Total ada 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita. Kita juga mengamankan barang bukti printer, penggaris besi, pisau cutter, suntik printer, dan kertas," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Mangkir, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas