SuaraSumut.id - Seorang pria inisial BH (34) warga Kecamatan Delitua, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Pengungkapan berawal saat korban menjual HP melalui aplikasi OLX seharga Rp 1.750.000, pada Rabu (25/11/2020). Pelaku yang tertarik lalu menawarnya menjadi Rp 1.700.000.
"Keduanya lalu sepakat untuk bertemu. Korban merasa curiga dengan uang yang diterimanya dari pelaku," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Korban lalu memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah diperiksa ternyata yang diberikan pelaku ternyata palsu.
"Korban dan teman-temannya mengamankan pelaku bersama 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Total ada 36 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita. Kita juga mengamankan barang bukti printer, penggaris besi, pisau cutter, suntik printer, dan kertas," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.000," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Mangkir, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu