SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial JO (28) warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue ditahan. JO menyerahkan diri setelah tiga bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"JO menyerahkan diri ke polisi. Ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, Kamis (3/12/2020).
JO melarikan diri usai melakukan rudapaksa seorang gadis berusia 16 tahun di dalam sebuah mobil penumpang. Peristiwa terjadi pada 26 September 2020.
Ia menyerahkan diri karena merasa resah terus dicari-cari polisi agar bertanggungjawab atas perbuatannya secara hukum.
"Tersangka dihantui kegelisahan karena terus menerus diburu polisi, ia kemudian merasa tidak tenang," jelasnya.
JO lalu memberitahu keberadaannya kepada aparat desa di desa tempat tinggalnya. Kemudian aparat desa menjemput tersangka dan dibawa ke Mapolres Simeulue.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D juncto Pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka juga terancam pidana pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang