SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial JO (28) warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue ditahan. JO menyerahkan diri setelah tiga bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"JO menyerahkan diri ke polisi. Ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, Kamis (3/12/2020).
JO melarikan diri usai melakukan rudapaksa seorang gadis berusia 16 tahun di dalam sebuah mobil penumpang. Peristiwa terjadi pada 26 September 2020.
Ia menyerahkan diri karena merasa resah terus dicari-cari polisi agar bertanggungjawab atas perbuatannya secara hukum.
"Tersangka dihantui kegelisahan karena terus menerus diburu polisi, ia kemudian merasa tidak tenang," jelasnya.
JO lalu memberitahu keberadaannya kepada aparat desa di desa tempat tinggalnya. Kemudian aparat desa menjemput tersangka dan dibawa ke Mapolres Simeulue.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D juncto Pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka juga terancam pidana pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut