SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial JO (28) warga Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue ditahan. JO menyerahkan diri setelah tiga bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"JO menyerahkan diri ke polisi. Ia sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, Kamis (3/12/2020).
JO melarikan diri usai melakukan rudapaksa seorang gadis berusia 16 tahun di dalam sebuah mobil penumpang. Peristiwa terjadi pada 26 September 2020.
Ia menyerahkan diri karena merasa resah terus dicari-cari polisi agar bertanggungjawab atas perbuatannya secara hukum.
"Tersangka dihantui kegelisahan karena terus menerus diburu polisi, ia kemudian merasa tidak tenang," jelasnya.
JO lalu memberitahu keberadaannya kepada aparat desa di desa tempat tinggalnya. Kemudian aparat desa menjemput tersangka dan dibawa ke Mapolres Simeulue.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D juncto Pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka juga terancam pidana pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan