SuaraSumut.id - Polres Simeulue, Provinsi Aceh menahan seorang pemuda berinisial JO (28) warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh yang menyerahkan diri setelah tiga bulan menjadi buron terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Tersangka JO menyerahkan diri ke polisi, karena pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, JO diburu polisi setelah melarikan diri seusai memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun di dalam sebuah mobil penumpang, yang terjadi pada 26 September 2020 lalu.
Menurut Ipda Muhammad Rizal, tersangka JO menyerahkan diri ke polisi setelah sebelumnya merasa resah karena terus dicari-cari polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Tersangka dihantui kegelisahan karena terus menerus diburu polisi, ia kemudian merasa tidak tenang,” kata Muhammad Rizal sebagaimana dilansir Antara.
Karena merasa dihantui, JO kemudian melaporkan keberadaan dirinya kepada aparat desa di desa tempat tinggal tersangka, lalu kemudian aparat desa menjemput tersangka guna dibawa ke Mapolres Simeulue untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkara ini, tersangka JO diduga melanggar Paasal 81 ayat (1) Juncto Pasal 76 D Jo. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka JO juga terancam pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Ipda Muhammad Rizal menuturkan.
Baca Juga: Suami Istri Culik dan Perkosa 2 Gadis di Hutan, Tumbal Ilmu Bank Gaib
Berita Terkait
-
Kuras Harta Majikan untuk Kebutuhan Keluarga, PRT di Aceh Dibui
-
Polisi Usut Dugaan Korupsi Beasiswa dari Pemprov Aceh
-
2 Penipu Modus Masukkan Polisi Ditangkap, Korban Ditipu Rp 183 Juta
-
Alamak! Gegara Tak Diberi Pulsa, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Pacar
-
Alih-alih Sembuhkan Depresi, Seorang Ustad Tega Rudapaksa Gadis 23 Tahun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan