SuaraSumut.id - Polres Simeulue, Provinsi Aceh menahan seorang pemuda berinisial JO (28) warga Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh yang menyerahkan diri setelah tiga bulan menjadi buron terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Tersangka JO menyerahkan diri ke polisi, karena pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya, JO diburu polisi setelah melarikan diri seusai memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun di dalam sebuah mobil penumpang, yang terjadi pada 26 September 2020 lalu.
Menurut Ipda Muhammad Rizal, tersangka JO menyerahkan diri ke polisi setelah sebelumnya merasa resah karena terus dicari-cari polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Tersangka dihantui kegelisahan karena terus menerus diburu polisi, ia kemudian merasa tidak tenang,” kata Muhammad Rizal sebagaimana dilansir Antara.
Karena merasa dihantui, JO kemudian melaporkan keberadaan dirinya kepada aparat desa di desa tempat tinggal tersangka, lalu kemudian aparat desa menjemput tersangka guna dibawa ke Mapolres Simeulue untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkara ini, tersangka JO diduga melanggar Paasal 81 ayat (1) Juncto Pasal 76 D Jo. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka JO juga terancam pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Ipda Muhammad Rizal menuturkan.
Baca Juga: Suami Istri Culik dan Perkosa 2 Gadis di Hutan, Tumbal Ilmu Bank Gaib
Berita Terkait
-
Kuras Harta Majikan untuk Kebutuhan Keluarga, PRT di Aceh Dibui
-
Polisi Usut Dugaan Korupsi Beasiswa dari Pemprov Aceh
-
2 Penipu Modus Masukkan Polisi Ditangkap, Korban Ditipu Rp 183 Juta
-
Alamak! Gegara Tak Diberi Pulsa, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Pacar
-
Alih-alih Sembuhkan Depresi, Seorang Ustad Tega Rudapaksa Gadis 23 Tahun
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera