SuaraSumut.id - Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Jaya selama pandemi Covid-19 meningkat, baik gugat cerai maupun cerai talak.
Hampir 50 persen para istri menggugat suami dalam kasus perceraian tersebut. Penyebabnya didominasi faktor ekonomi, adanya orang ketiga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hakim Pratama Makamah Syariah Aceh Jaya, Hadatul Ulyah di Calang mengatakan, hingga November tercatat 86 kasus cerai gugat dan telah diputuskan 81 perkara,
Sedangkan cerai talak ada 33 kasus dan telah diputuskan 31 perkara. Kasus Isbat Contentius ada 11 perkara dan telah diputuskan delapan perkara,
Isbat nikah 111 perkara, putus 109 kasus, penetapan ahli waris 13 perkara, putus 13, Asal usul anak, satu perkara, putus satu.
"Untuk dispensasi kawin 15 perkara telah diputuskan putus 13 perkara, Kewarisan tiga perkara, putus dua, sisa satu, Eksekusi satu perkara, putus satu, Perwalian dua perkara, putus dua, Perubahan identitas dua perkara, putus dua, dan terakhir pengangkatan anak satu dan telah diputuskan satu," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).
Sedangkan untuk kasus perceraian akibat Game online di Aceh Jaya masih belum ada dan belum ada yang laporkan.
"Kasus yang berdampak akibat game online di Kabupaten Aceh Jaya, itu belum ada ditemukan," kata Hadatul.
Data yang di himpun antara tahun 2020 kasus cerai meningkat dari pada tahun 2019 lalu yaitu kasus perceraian di Aceh Jaya lebih sedikit yaitu 61 kasus cerai gugat dan 21 kasus cerai talak.
Baca Juga: 330 Gardu PLN Terendam Banjir di Aceh Utara, Begini Dampaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya