SuaraSumut.id - Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Jaya selama pandemi Covid-19 meningkat, baik gugat cerai maupun cerai talak.
Hampir 50 persen para istri menggugat suami dalam kasus perceraian tersebut. Penyebabnya didominasi faktor ekonomi, adanya orang ketiga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hakim Pratama Makamah Syariah Aceh Jaya, Hadatul Ulyah di Calang mengatakan, hingga November tercatat 86 kasus cerai gugat dan telah diputuskan 81 perkara,
Sedangkan cerai talak ada 33 kasus dan telah diputuskan 31 perkara. Kasus Isbat Contentius ada 11 perkara dan telah diputuskan delapan perkara,
Isbat nikah 111 perkara, putus 109 kasus, penetapan ahli waris 13 perkara, putus 13, Asal usul anak, satu perkara, putus satu.
"Untuk dispensasi kawin 15 perkara telah diputuskan putus 13 perkara, Kewarisan tiga perkara, putus dua, sisa satu, Eksekusi satu perkara, putus satu, Perwalian dua perkara, putus dua, Perubahan identitas dua perkara, putus dua, dan terakhir pengangkatan anak satu dan telah diputuskan satu," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).
Sedangkan untuk kasus perceraian akibat Game online di Aceh Jaya masih belum ada dan belum ada yang laporkan.
"Kasus yang berdampak akibat game online di Kabupaten Aceh Jaya, itu belum ada ditemukan," kata Hadatul.
Data yang di himpun antara tahun 2020 kasus cerai meningkat dari pada tahun 2019 lalu yaitu kasus perceraian di Aceh Jaya lebih sedikit yaitu 61 kasus cerai gugat dan 21 kasus cerai talak.
Baca Juga: 330 Gardu PLN Terendam Banjir di Aceh Utara, Begini Dampaknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli