SuaraSumut.id - Poster ajakan untuk mencoblos ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020 beredar di media sosial.
Sekilas poster tersebut biasa saja, berisi ajakan bagi warga untuk tidak takut datang dan memilih.
Poster itu mendapat tanggapan dari masyarakat, saat melihat gambar contoh surat suara yang digunakan dan diletakkan di sudut sebelah kanan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengaku, telah mendapatkan kiriman poster imbauan untuk mencoblos ke TPS.
"Iya kita sudah menerima poster imbauan tersebut, secara umum memang tidak ada yang salah, karena kontennya mengajak untuk datang ke TPS. Namun, dari konten tersebut terdapat hal yang kemudian dinilai tidak sensitif dalam masa tenang ini," kata Rinaldi, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya mendapat masukan dan pertanyaan dari beberapa masyarakat yang mempertanyakan poster tersebut. Hal yang disoroti dalam poster adalah posisi paku dalam gambar posisinya berada di salah satu pasangan calon.
"Kemudian yang menjadi sorotan itu adalah gambar yang dijadikan contoh surat suara. Kita tegaskan bahwa gambar tersebut bukan surat suara yang kita pakai di Pilkada Medan," katanya.
Meski poster yang beredar mendapat tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan bahwa poster tersebut bukanlah produk yang dikeluarkan oleh KPU Medan.
"Jadi kita ingin menyampaikan bahwa meski poster tersebut mungkin niatnya baik untuk mensosialisasikan agar datang ke TPS, tapi itu bukan produk kami," tegas Rinaldi Khair.
Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Medan
Hal itu terlihat dari nomor telepon penyelenggara baik itu PPK maupun Panwascam yang dimuat di poster tersebut ternyata ada yang salah.
Jika poster tersebut adalah milik KPU Kota Medan, tentu tidak mungkin nomor kontak penyelenggara yang ditulis bisa salah.
"Kalau kita yang buat kan gak mungkin nomor kontak petugas kita kita tulis salah," ungkapnya.
Rinaldi menjelaskan, poster imbauan dan ajakan memilih tersebut dia terima dari group percakapan.
Setelah melalukan cross cek ke penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), diketahui bahwa tidak satupun PPK yang membuat poster tersebut.
"Saya juga sudah menanyakan ke Bawaslu Medan, dan mereka juga mengaku tidak ada membuat poster dan menyebarkannya ke media sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak