SuaraSumut.id - Poster ajakan untuk mencoblos ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020 beredar di media sosial.
Sekilas poster tersebut biasa saja, berisi ajakan bagi warga untuk tidak takut datang dan memilih.
Poster itu mendapat tanggapan dari masyarakat, saat melihat gambar contoh surat suara yang digunakan dan diletakkan di sudut sebelah kanan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengaku, telah mendapatkan kiriman poster imbauan untuk mencoblos ke TPS.
"Iya kita sudah menerima poster imbauan tersebut, secara umum memang tidak ada yang salah, karena kontennya mengajak untuk datang ke TPS. Namun, dari konten tersebut terdapat hal yang kemudian dinilai tidak sensitif dalam masa tenang ini," kata Rinaldi, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya mendapat masukan dan pertanyaan dari beberapa masyarakat yang mempertanyakan poster tersebut. Hal yang disoroti dalam poster adalah posisi paku dalam gambar posisinya berada di salah satu pasangan calon.
"Kemudian yang menjadi sorotan itu adalah gambar yang dijadikan contoh surat suara. Kita tegaskan bahwa gambar tersebut bukan surat suara yang kita pakai di Pilkada Medan," katanya.
Meski poster yang beredar mendapat tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan bahwa poster tersebut bukanlah produk yang dikeluarkan oleh KPU Medan.
"Jadi kita ingin menyampaikan bahwa meski poster tersebut mungkin niatnya baik untuk mensosialisasikan agar datang ke TPS, tapi itu bukan produk kami," tegas Rinaldi Khair.
Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Medan
Hal itu terlihat dari nomor telepon penyelenggara baik itu PPK maupun Panwascam yang dimuat di poster tersebut ternyata ada yang salah.
Jika poster tersebut adalah milik KPU Kota Medan, tentu tidak mungkin nomor kontak penyelenggara yang ditulis bisa salah.
"Kalau kita yang buat kan gak mungkin nomor kontak petugas kita kita tulis salah," ungkapnya.
Rinaldi menjelaskan, poster imbauan dan ajakan memilih tersebut dia terima dari group percakapan.
Setelah melalukan cross cek ke penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), diketahui bahwa tidak satupun PPK yang membuat poster tersebut.
"Saya juga sudah menanyakan ke Bawaslu Medan, dan mereka juga mengaku tidak ada membuat poster dan menyebarkannya ke media sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli