Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Desember 2020 | 20:12 WIB
Poster yang beredar yang dinilai tidak sensitif di masa tenang [tangkapan layar video]

Jika poster tersebut adalah milik KPU Kota Medan, tentu tidak mungkin nomor kontak penyelenggara yang ditulis bisa salah.

"Kalau kita yang buat kan gak mungkin nomor kontak petugas kita kita tulis salah," ungkapnya.

Rinaldi menjelaskan, poster imbauan dan ajakan memilih tersebut dia terima dari group percakapan.

Setelah melalukan cross cek ke penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), diketahui bahwa tidak satupun PPK yang membuat poster tersebut.

Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Medan

"Saya juga sudah menanyakan ke Bawaslu Medan, dan mereka juga mengaku tidak ada membuat poster dan menyebarkannya ke media sosial," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More