SuaraSumut.id - Poster ajakan untuk mencoblos ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020 beredar di media sosial.
Sekilas poster tersebut biasa saja, berisi ajakan bagi warga untuk tidak takut datang dan memilih.
Poster itu mendapat tanggapan dari masyarakat, saat melihat gambar contoh surat suara yang digunakan dan diletakkan di sudut sebelah kanan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengaku, telah mendapatkan kiriman poster imbauan untuk mencoblos ke TPS.
"Iya kita sudah menerima poster imbauan tersebut, secara umum memang tidak ada yang salah, karena kontennya mengajak untuk datang ke TPS. Namun, dari konten tersebut terdapat hal yang kemudian dinilai tidak sensitif dalam masa tenang ini," kata Rinaldi, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya mendapat masukan dan pertanyaan dari beberapa masyarakat yang mempertanyakan poster tersebut. Hal yang disoroti dalam poster adalah posisi paku dalam gambar posisinya berada di salah satu pasangan calon.
"Kemudian yang menjadi sorotan itu adalah gambar yang dijadikan contoh surat suara. Kita tegaskan bahwa gambar tersebut bukan surat suara yang kita pakai di Pilkada Medan," katanya.
Meski poster yang beredar mendapat tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan bahwa poster tersebut bukanlah produk yang dikeluarkan oleh KPU Medan.
"Jadi kita ingin menyampaikan bahwa meski poster tersebut mungkin niatnya baik untuk mensosialisasikan agar datang ke TPS, tapi itu bukan produk kami," tegas Rinaldi Khair.
Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Medan
Hal itu terlihat dari nomor telepon penyelenggara baik itu PPK maupun Panwascam yang dimuat di poster tersebut ternyata ada yang salah.
Jika poster tersebut adalah milik KPU Kota Medan, tentu tidak mungkin nomor kontak penyelenggara yang ditulis bisa salah.
"Kalau kita yang buat kan gak mungkin nomor kontak petugas kita kita tulis salah," ungkapnya.
Rinaldi menjelaskan, poster imbauan dan ajakan memilih tersebut dia terima dari group percakapan.
Setelah melalukan cross cek ke penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), diketahui bahwa tidak satupun PPK yang membuat poster tersebut.
"Saya juga sudah menanyakan ke Bawaslu Medan, dan mereka juga mengaku tidak ada membuat poster dan menyebarkannya ke media sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC