SuaraSumut.id - Tahapan pemungutan suara Pilkada Medan 2020 akan digelar satu hari lagi. Pesta demokrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dari sebelumnya.
Ada aturan yang harus ditaati dalam proses pemilihan. Di mana jumlah pemilih dibatasi maksimal sebanyak 500 pemilih. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Batas maksimalnya 500 pemilih setiap TPS. Tapi ada juga yang 300 sampai 400," kata Komisioner KPU Medan divisi program, data dan informasi, Nana Miranti, saat ditemui di kantor KPU Medan, Rabu (2/12/2020) lalu.
Nana mengatakan, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Masyarakat datang sesuai jadwal yang telah tertera dalam surat undangan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Pemilih diwajibkan mencuci tangan di pintu masuk dan keluar TPS. Selanjutnya, pemilih akan di cek suhu tubuhnya. Pemilih juga harus menjaga jarak sekitar satu meter. Bagi warga yang tidak menggunakan masker tidak kita perkenankan masuk.
"Akan kita kasih masker sebelum melakukan pencoblosan," ujarnya.
"Bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat akan diarahkan mencoblos di bilik khusus. Lokasinya terpisah dengan bilik lainnya dan dilengkapi dengan plastik pembatas," ungkapnya.
Nana menjelaskan, setiap petugas dan pemilih wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Cara Nyoblos ke TPS di Pilkada 9 Desember Besok Agar Tak Tertular COVID-19
Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan difasilitasi APD seperti sarung tangan Latex dan masker medis.
"Masing-masing TPS juga akan disediakan baju Asmat kalau seandainya ada terjadi sesuatu hal terhadap pemilih. Maka penyelenggaranya dapat langsung melakukan pertolongan pertama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli