SuaraSumut.id - Tahapan pemungutan suara Pilkada Medan 2020 akan digelar satu hari lagi. Pesta demokrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dari sebelumnya.
Ada aturan yang harus ditaati dalam proses pemilihan. Di mana jumlah pemilih dibatasi maksimal sebanyak 500 pemilih. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Batas maksimalnya 500 pemilih setiap TPS. Tapi ada juga yang 300 sampai 400," kata Komisioner KPU Medan divisi program, data dan informasi, Nana Miranti, saat ditemui di kantor KPU Medan, Rabu (2/12/2020) lalu.
Nana mengatakan, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Masyarakat datang sesuai jadwal yang telah tertera dalam surat undangan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Pemilih diwajibkan mencuci tangan di pintu masuk dan keluar TPS. Selanjutnya, pemilih akan di cek suhu tubuhnya. Pemilih juga harus menjaga jarak sekitar satu meter. Bagi warga yang tidak menggunakan masker tidak kita perkenankan masuk.
"Akan kita kasih masker sebelum melakukan pencoblosan," ujarnya.
"Bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat akan diarahkan mencoblos di bilik khusus. Lokasinya terpisah dengan bilik lainnya dan dilengkapi dengan plastik pembatas," ungkapnya.
Nana menjelaskan, setiap petugas dan pemilih wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Cara Nyoblos ke TPS di Pilkada 9 Desember Besok Agar Tak Tertular COVID-19
Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan difasilitasi APD seperti sarung tangan Latex dan masker medis.
"Masing-masing TPS juga akan disediakan baju Asmat kalau seandainya ada terjadi sesuatu hal terhadap pemilih. Maka penyelenggaranya dapat langsung melakukan pertolongan pertama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China