SuaraSumut.id - Tahapan pemungutan suara Pilkada Medan 2020 akan digelar satu hari lagi. Pesta demokrasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dari sebelumnya.
Ada aturan yang harus ditaati dalam proses pemilihan. Di mana jumlah pemilih dibatasi maksimal sebanyak 500 pemilih. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Batas maksimalnya 500 pemilih setiap TPS. Tapi ada juga yang 300 sampai 400," kata Komisioner KPU Medan divisi program, data dan informasi, Nana Miranti, saat ditemui di kantor KPU Medan, Rabu (2/12/2020) lalu.
Nana mengatakan, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Masyarakat datang sesuai jadwal yang telah tertera dalam surat undangan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Pemilih diwajibkan mencuci tangan di pintu masuk dan keluar TPS. Selanjutnya, pemilih akan di cek suhu tubuhnya. Pemilih juga harus menjaga jarak sekitar satu meter. Bagi warga yang tidak menggunakan masker tidak kita perkenankan masuk.
"Akan kita kasih masker sebelum melakukan pencoblosan," ujarnya.
"Bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat akan diarahkan mencoblos di bilik khusus. Lokasinya terpisah dengan bilik lainnya dan dilengkapi dengan plastik pembatas," ungkapnya.
Nana menjelaskan, setiap petugas dan pemilih wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Cara Nyoblos ke TPS di Pilkada 9 Desember Besok Agar Tak Tertular COVID-19
Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan difasilitasi APD seperti sarung tangan Latex dan masker medis.
"Masing-masing TPS juga akan disediakan baju Asmat kalau seandainya ada terjadi sesuatu hal terhadap pemilih. Maka penyelenggaranya dapat langsung melakukan pertolongan pertama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya